-->

Polisi Periksa Lima Saksi Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI


Jakarta - FBINEWS

Polisi telah memeriksa lima saksi terkait kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan Mahasiswa FIsip Universitas Indonesia, Muhammad Hasya Atallah Saputra (17) di Jagakarsa, Jakara Selatan.

Kasat Lantas Polres Jakarta Selatan, Kompol Joko Sutriono mengatakan kelima saksi yang dimintai keterangan oleh polisi di antaranya teman korban yang ada dibelakangnya.

“Saksi ada lima saksi termasuk temannya yang naik motor di belakangnya,” ujar Joko Sutriono saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (27/11/2022).

Menurut Joko, saat kejadian korban sedang beriringan naik motor bersama teman-temannya. Mereka tentunya mengetahui kronologi dan penyebab kecelakaan tersebut.

“Iya benar temannya ada yang ikutin dia (Hasya) di belakang. Dia (teman Hasya) juga saksi mengetahui sebenarnya. Kalau versi saksi di TKP itu kelihatannya rem mendadak, oleng menghindari air,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Kompol Joko membenarkan adanya peristiwa kecelakaan tersebut. Namun dia menampik adanya tudingan tabrak lari dan tidak adanya kelanjutan hukum lantaran saat ini masih adanya mediasi dua pihak.

“Antara pengemudi Pajero dengan keluarga sudah terus mediasi. Tapi kenapa narasinya tidak kelanjutan masalah hukum,” ujar Joko saat dihubungi, Jumat (25/11/2022).

“Dia tahu (soal mediasi), kok bicara penegakan hukum gak ada. Kan lagi mediasi belum ada titik temu,” sambungnya.

Lebih lanjut, Joko mengatakan bahwa pengendara mobil juga sudah diperiksa dan dikenakan wajib lapor seminggu sekali. “Diperiksa, malah dia lakukan wajib lapor absensi mingguan. Wajib lapor hari Kamis,” ucapnya.

 Advertisement Here
 Advertisement Here