-->

Keterbukaan Informasi Publik, Pemdakab Bogor Sabet Predikat Kabupaten Informatif

 


KOTA BANDUNG - FBINEWS


Pemdakab Bogor berhasil implementasikan Keterbukaan Informasi Publik dengan meraih predikat Kabupaten Infomatif Tahun 2022, dari Komisi Informasi Provinsi Jabar, pada Kegiatan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik Tingkat Jabar 2022, yang berlangsung di Gedung Sate Bandung (8/12/2022).


Untuk diketahui, berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi Informasi Provinsi Jabar, Kabupaten Bogor menjadi salah satu kabupaten dengan predikat Kabupaten Infomatif Tahun 2022. 


Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Komunikasi Publik (PIKP) Diskominfo Kabupaten Bogor, Iwan Setiawan menyatakan bahwa penghargaan tersebut merupakan bagian dari apresiasi dan penghargaan yang diberikan Komisi informasi Provinsi Jawa Barat kepada Pemerintah Kabupaten Bogor umumnya, dan khususnya kepada PPID baik PPID Utama maupun PPID Pembantu. 


“Ini tentu menjadi suatu harapan sekaligus tantangan bagi kita untuk  membuktikan dan terus berkomitmen dalam mengimplementasikan Keterbukaan Informasi Publik di Kabupaten Bogor. Terlebih kita mendapat penghargaan predikat informatif, artinya penghargaan ini adalah penghargaan tertinggi,” ungkap Kabid PIKP. 


Selanjutnya, Wagub Jabar, Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, di era digitalisasi keterbukaan informasi dan transparansi menjadi satu keharusan yang wajib dilakukan oleh badan publik. Dengan keterbukaan akan menenangkan setiap badan publik dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan. 


“Saya mengucapkan terima kasih kepada komisi informasi yang hari ini melaksanakan Monev kepada berbagai macam instansi, lembaga dan yang lainnya,” tutur Wagub. 


Ditempat yang sama, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jabar, Ijang Faisal menerangkan, saat ini era keterbukaan informasi tidak dapat terhindarkan bahwa informasi menjadi energi yang mampu mengakselerasi proses pencerdasan bangsa dan menorehkan berbagai perubahan yang tidak terbayangkan sebelumnya. 


Katanya, oleh karena itu, negara harus hadir dengan semangat keterbukaan informasi dan akuntabilitas, sehingga keterbukaan akan menjadi ruh utama badan publik dalam melayani masyarakat. 

**
 Advertisement Here
 Advertisement Here