-->

Warga Bogor Resah Debt Collector Bergaya Preman Berkeliaran Rampas Motor


Bogor - FBINEWS

Beberapa warga di wilayah Kabupaten Bogor mengaku resah lantaran maraknya perampasan kendaraan bermotor yang dilakukan debt collector atau kerap disebut mata elang (matel). 

Hal itu disampaikan beberapa warga yang mengaku sempat jadi korban perampasan oknum yang mengaku dari pihak ketiga yang mendapat tugas dari lising (finance) untuk menarik motor yang menunggak cicilan. 

“Beberapa hari kemarin saya dikejar-kejar 2 orang yang dengan mengendarai Kendaraan roda dua di daerah Cibungbulang Kabupaten Bogor, mereka ambil paksa motor yang saya pakai, katanya sudah lama tidak membayar cicilan motor. Dengan sangat terpaksa saya memberikan unit kendaraan roda dua saya (10/02/2023). 

Menurut Rahmat, apapun alasannya dua orang mengambil motor yang dipakai oleh saya, merupakan perampasan dan tindak kriminal. “Dalih apapun yang mereka lakukan (mengambil motor) itu adalah perampasan dan tindakan premanisme. 

Kami berharap pihak kepolisian bertindak karena sudah meresahkan masyarakat,dan
mengganggu khamtibmas, serta seakan sudah tidak menganggap adanya aparat penegak Hukum yang berada di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia” kata Rohmat. 

“Biasanya oknum matel itu nyari mangsanya saat jam pulang kerja atau pulang sekolah para pelajar di Wilayah Cibatok,Ciawi, Leuwiliang dan banyak lagi tempat lainnya di Kabupaten Bogor,” sambungnya. 

Padahal Menurut Undang-Undang, Debt Collector atau Mata elang itu tidak boleh mengambil secara paksa kendaraan karena dapat dipidana pasal pencurian atau perampasan"jelasnya

AF

 Advertisement Here
 Advertisement Here