Polsek Rumpin Polres Bogor Polda Jabar, Gelar Perkara Di Polsek Rumpin
Bogor - Fbinews
Kapolsek Rumpin Kompol Sumijo, S.H.,M.H. Bersama Kanit dan Anggota Reskrim Polsek Rumpin Polres Bogor Polda Jabar Melaksanakan Gelar Perkara di Aula Mako Polsek Rumpin, Atas Petunjuk Arahan Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imannudin,. S.H,.S.I.K,.M.H.
” Sesuai tupoksi fungsi reserse adalah menyelenggarakan segala usaha, kegiatan, dan pekerjaan yang berkenaan dengan pelaksanaan fungsi reserse kepolisian dalam rangka penyidikan tindak pidana, yang salah satunya tindak pidana Umum.” Ujarnya
Di dalam Perkara Penipuan dan Penggelapan dgn tersangka An.EMAD BERTUT Umur (50 Tahun), Saksi-Saksi Atas nama Suherman Als Aceng,Reni,Yuliana.
Dasar Laporan Polisi : LP / B / 29 / II / 2023 / Spkt / Res Bgr / Sek Rumpin, tanggal 15 Februari 2023.
TKP : Kp. Jontor Rt 002/005 Desa Gobang Kec. Rumpin. Waktu Kejadian Pada Hari Selasa 21 Sep 2021 Sekitar Jam 09.30 Wib.
Dalam hal ini Bahwa Berkas Penyidikan tersebut sudah lengkap untuk di serahkan ke kejaksaan Negeri Cibinong
selanjutnya dilakukan penahanan oleh Kejaksaan di Rutan Polres Bogor.
**
Posting Komentar