News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Terkait PTSL, Warga Minta Uang Lebih Mereka Dikembalikan, Surat Pernyataan Jadi Senjata.

Terkait PTSL, Warga Minta Uang Lebih Mereka Dikembalikan, Surat Pernyataan Jadi Senjata.


FBINEWS

Pengadaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Bogor dengan tarif biaya tinggi, Rp 500 ribu, sampai Rp 1.200.000, berbuntut panjang, beberapa warga tak tinggal diam. 

Dengan bermodalkan surat peryataan, warga , mereka minta Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH), untuk menyelesaikan perkara tersebut, karena mereka merasa keberatan atas biaya PTSL yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kwitansi penyerahan uangpun tidak ada, jadi warga dengan inisiatif membuat surat peryataan bahwa telah menyerahkan uang kepada ketua RT, panitia dan perangkat desa dengan nominal yang berbeda - beda.

Warga menjelaskan, "Pada saat pembuatan kami tidak tau berapa besaran / nominal pembuatan PTSL, dengan tidak adanya edukasi dan pemberitahuan dari pihak panitia maupun perangkat desa tentang itu,

Setelah mendengar penjelasan, kami baru tahu bahwa biaya PTSL di Jawa dan Bali hanya seratus lima puluh ribu, namun berdasarkan laporan, warga yang lain ada juga yang ditarik lima ratus ribu. sampai satu juta dua ratus ribu, itupun belum termasuk materai," jelasnya.

Sedangkan biaya yang harus di keluarkan masyarakat untuk program PTSL sebesar Rp150.000 (Seratus lima puluh ribu) untuk daerah Jawa – Bali seperti yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri (Menteri ATR/BPN, Mendagri, dan Menteri PDTT) nomor 34 tahun 2017.

Saat di konfirmasi, kades tidak ada di tempat hanya staf desa yang bisa kami temui dengan alasan, tidak ada yang tau nomer kades ?, dan sudah 1 bulan kades tidak pegang HP..! ada apa ?

Saat di konfirmasi kembali staf desa hanya memberikan nomer kuasa hukum kades, sedangkan proses hukum belum berjalan.

"Iya bang, pak kades sedang ada acara dirumahnya jadi belum bisa bertemu, abang hubungi aja nomor ini, itupun atas perintah kades !."

Team fbinews menghubungi nomor tersebut dan bertemu di Warung kopi , beliau memaparkan selaku pendamping hukum dari kades.

Pendamping hukum kades mejelaskan, "Untuk saat ini kades blom bisa di hubungi, nanti saya sampaikan apa yang menjadi aspirasi warga yang abang terangkan." jelasnya.
**

Tags

Newsletter Signup

Untuk Berlangganan

Posting Komentar