-->

KURANG LEBIH DUA TAHUN TAMBANG EMAS DESA MANATAHAN DI RAMPOK SECARA ILEGAL NAMUN FASILITAS UMUM DESA BELUM SATU PUN DI TERSENTUH



Halsel - Fbinews


Tambang ilegal yang ada di desa manathan kecamatan obi barat desa manatahan kabupaten halmahera selatan (Halsel) Propinsi maluku utara (Malut) kurang lebih dua tahun beroprasi (beraktifitas)  namun sejumlah Fasilitas umum yang sudah rusak belum satupun di sentuh untuk di perbaiki meskipun fasilitas tersebut dibangun dengan Anggaran Dana Desa Ataupun Anggaran Kabupaten maupun Propinsi. 


Fasilitas umum seperti Jembatan (Pelabuhan) Penahan omba (Swerin) saluran air (Got) Lokasi mesjid baru dan yang lain sebagai nya, belum satu pun di sentu oleh pemerintah desa, padahal hasil emas yang sudah di rampok dari tanah milik warga desa manatahan oleh penambang - penambang liar baik dari luar maupun dari dalam sudah mencapai puluhan kilo tetapi pemerintah desa tidak pernah berfikir untuk memperbaiki fasilitas yang sudah rusak parah bahkan lokasi mesjid yang sudah di gusur kurang lebih tiga tahun belum juga di sentu. 




Pantauan Media Fbinews Rabu 5/03/2023 beberapa fasilitas umum sudah rusak parah, apalagi lokasi mesjid yang sudah di gusur kurang lebih tiga tahun belum juga tersentuh oleh pemerintah desa maupun masyarakat.


Lokasi tambang emas elegal yang berada di desa manatahan sudah di huni oleh para pekerja penambang elegal berkisar puluhan sampai ratusan orang,  itu di buktikan dengan tenda - tenda tempat tinggal berhamburan di lokasi yang di maksut. 


Bukan tenda para pekerja saja melainkan  bangunan - bangunan Tromol Elegal juga berdiri koko berhamburan mencapai puluhan.


Berdasarkan hasil pantauan di lapangan dan informasi dari masyarakat, Tromol yang ada di lokasi tambang obi barat khusus nya desa manatahan dan desa jiko hai berkisar seratusan termasuk yang baru dibangun, sedangkan yang beroprasi kurang lebih lima puluan tromol.


Penambang yang masuk di sana secara sukarela bahkan tromol - tromol tidak memiliki ijin dan ada juga salah satu tromol atau lubang milik warga desa anggai di kawal oleh aparat dengan terpantau memakai senjata bahkan infornasi ini pun dari warga serta juga dari sumber yang bisa di percaya.


Kades desa Manatahan saat di hubungi oleh wartawan media fbinews dengan menawarkan pembuatan ijin,  diri nya mengatakan akan menghubungi pemilik lahan untuk duduk bersama membahas nya di kantor kecamatan nanti, serta di singgung terkait dengan ijin surat perintah pengawalan memakai senjata di lokasi tambang diri nya mengaku tidak tahu. 


Pemilik tromol warga desa manatahan kurang lebih tiga puluan termasuk milik kepala desa dan sisa nya dari luar. 


Unttuk itu pemerintah Daerah dalam Bupati Kabupaten Halmahera Selalatan Hi.  Usman Sidik dan Kapolres Halmahera Selalatan agar segera menertipkan daerah tambang tersebut dengan menerbikan ijin karna lokasi tambang tersebut berada di kebun milik warga. 


Dan juga menegur oknum aparat yang selalu membawa - membawa senjata.

(LM. Tahapary) 

 Advertisement Here
 Advertisement Here