-->

Polda Metro Kembali Berlakukan Ganjil Genap Pasca Libur Lebaran



Jakarta  -  Fbinews

Polda Metro Jaya kembali memberlakukan pelat nomor mobil ganjil genap di Ibu Kota DKI Jakarta mulai hari ini, Rabu (26/4/2023)Kemarin.


Sebelumnya, sistem pembatasan kendaraan ini ditiadakan selama libur Lebaran 2023.


"Ganjil genap sudah berlaku hari ini. Penindakan Pakai ETLE statis dan mobile," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra.




Tilang elektronik statis pun telah terpasang di sejumlah titik di Jakarta. Sedangkan untuk daerah yang tidak terjangkau kamera ETLE statis, Polda Metro Jaya akan menggunakan ETLE Mobile.


Ganjil genap Jakarta berlaku di 26 titik setiap hari kerja, Senin-Jumat pada jam sibuk kerja (rush hours) pukul 06.00-10.00 dan 16.00- 20.00 WIB.

**

 

 Advertisement Here
 Advertisement Here