News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Anggota Sat Reskrim Polresta Serang Kota telah berhasil mengamankan pelaku tindak pidana Fidusia

Anggota Sat Reskrim Polresta Serang Kota telah berhasil mengamankan pelaku tindak pidana Fidusia



Serang Kota - Fbinews

Personil Satreskrim Polresta Serkot Polda Banten telah berhasil mengamankan 2 pelaku tindak pidana Fidusia dan atau penggelapan dana atau pertolongan jahat atau tadah dan turut serta melakukan perbuatan yang dapat dihukum, (29/05/23)Kemarin


Kapolresta Serkot Kombes Pol. Sofwan Hermanto, S.I.K., M.H., M.I.K. melalui Kasatreskrim Polresta Serkot, Akp Mochamad Nandar, S.I.K., bahwa Personil polresta serang kota telah berhasil mengamankan 2 pelaku tindak pidana Fidusia dan atau penggelapan dana atau pertolongan jahat atau tadah dan turut serta melakukan perbuatan yang dapat dihukum


setelah 2 pelaku tersebut diamankan yakni atas nama ABDUL KOHAR dan ANDIKA SURANTA T kemudian diperiksa untuk dimintai keterangan setelah didapatkan keterangan dari tersangka kedua pelaku tersebut dititipkan dirutan polresta serang kota .

Di samping itu, disampaikan Nandar, jika pelaku tersebut .dapat dikenakan pasal 36 UU no.42 tahun 1999 tentang Jaminan Fudusia Jo pasl 372 jo pasal 480 Jo Pasal 55 KUHPIdana.

**

 

Tags

Newsletter Signup

Untuk Berlangganan

Posting Komentar