Komplotan pencuri motor di Palembang ditangkap polisi
Palembang - Fbinews
Komplotan pencurian sepeda motor yang beraksi di Pasar Induk Jakabaring dan Kosan di Jalan Siantan Jaya, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring, Palembang ditangkap polisi. Keduanya Alex (23) dan Bandi (41) warga Palembang dan Ogan Ilir ditangkap di dua tempat berbeda.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah mengatakan modus komplotan ini mengincar motor yang berada di parkiran. “Lalu kontak motor korban dirusak menggunakan kunci letter T,” ujarnya, Sabtu (27/5/2023).
Saat hendak kabur, aksi pelaku dipergoki korban sehingga sempat terjadi tarik – menarik. Korban terjatuh dan terluka, sementara pelaku langsung kabur membawa motor korban. Komplotan ini terdiri atas tiga orang, satu pelaku lain masih dalam pengejaran. Sementara dua pelaku yang sudah ditangkap dijerat pasal 365 KUHP dan 363 KUHP. Kepada polisi tersangka Bandi mengakui perbuatannya dan motor korban dijual seharga Rp3 juta. “Uangnya untuk keperluan sehari-hari saja,” katanya.
**
Posting Komentar