News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Polisi Ungkap Pembunuhan Disertai Mutilasi di Sukoharjo Kapolda Jateng: Kami Lakukan Penyelidikan Ilmiah

Polisi Ungkap Pembunuhan Disertai Mutilasi di Sukoharjo Kapolda Jateng: Kami Lakukan Penyelidikan Ilmiah



Sukoharjo,Jateng – Fbinews

Tim gabungan dari Polres Sukoharjo, Polresta Surakarta dan Polda Jateng mengungkap kasus pembunuhan disertai mutilasi yang jenazahnya ditemukan di wilayah Kabupaten Sukoharjo dan Kota Surakarta. Penyelidikan Crime Scientific Investigation (CSI) berhasil mengungkap identitas korban hingga menangkap tersangkanya.


Tersangka bernama Suyono alias Yono alias Bang Yos (50) seorang kuli bangunan warga Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta. Tersangka ditangkap Minggu 28 Mei 2023 sekira pukul 13.00 WIB di makam Dukuh Widororejo, Desa Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo. 




“Motifnya tersangka ini sakit hati dan ingin menguasai sepeda motor korban,” ungkap Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat konferensi pers di Mapolres Sukoharjo, Selasa 30 Mei 2023. 


Kapolda melanjutkan, pemeriksaan CSI dilakukan selain dari petugas Reserse Kriminal (Reskrim) juga didukung Kedokteran Kepolisian (Dokpol) Bidang Kedokteran Kesehatan (Dokkes) melalui tim Disaster Victim Identification (DVI) dipimpin Kabid Dokkes Kombes Pol. dr. Sumy Hastry Purwanti dan Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jateng. 


Pemeriksaan itu di antaranya melalui tes DNA korban dengan keluarganya yang melapor hingga tes sampel darah yang ditemukan petugas Reskrim. Petugas dari Inafis Satuan Reskrim setempat juga melakukan pemeriksaan Tempat Kejadian Perkara (TKP). Hasil tes secara ilmiah itu kemudian dicocokkan dengan serangkaian penyelidikan yang dilakukan termasuk pemeriksaan saksi-saksi.


Korban diketahui bernama Rohmadi (51) seorang kuli bangunan, warga Keprabon Wetan RT002/RW003, Kelurahan Keprabon, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta. 


“Jadi metode ilmiah kami lakukan, DNA dicek dan hasilnya matching (cocok) dengan keluarga, Labfor juga periksa,” sambungnya. 


Pembunuhan disertai mutilasi itu direncanakan 2 hari sebelum kejadian. Yakni pada Rabu 17 Mei 2023 sekira pukul 22.30 WIB, tersangka yang merupakan rekan kerja korban di Toko Mebel muncul niat untuk menghabisi nyawa korban karena ada dendam lama. Dia menyiapkan pipa besi berbentuk bulat panjang, diameter 5cm dan panjang 70cm. Dia menyimpannya.


Kamis 18 Mei 2023 sekira pukul 07.30 WIB, dengan meminjam Sepeda Motor Honda Beat warna hitam milik korban, tersangka mengambil plastik besar laundri untuk nantinya digunakan untuk membungkus mayatnya. 


Kemudian pada Jumat 19 Mei 2023 sekira pukul 01.00 WIB, tersangka menjalankan aksinya. TKP di Toko Mebel Yanto, wilayah Dk. Ngasinan, Desa Kwarasan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo. Ketika korban tidur, kepala bagian belakang dipukul dengan pipa besi 3 kali. Setelah memastikan korban meninggal, tersangka ini sempat kebingungan jasad korban akan dibawa ke mana. Dia kemudian meminjam pisau dan melakukan mutilasi. 


Jasad korban yang dipotong-potong itu dimasukkan plastik dan dibuang ke sejumlah aliran sungai di wilayah Sukoharjo dan Surakarta dari atas jembatan. Yakni Jembatan Ngasinan Grogol, Jembatan Ngeblak Kusumodilagan Surakarta, Jembatan Ngruki Sukoharjo, dan Sungai Pringgolayan Sukoharjo. 


Potongan-potongan tubuh itu secara berurutan kemudian ditemukan warga mulai Minggu 21 Mei 2023 hingga esoknya. Petugas dibantu tim gabungan termasuk TNI dan SAR kemudian mengevakuasinya. 


Kapolda mengatakan tersangka dijerat Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP atau Pasal 339 KUHP atau Pasal 365 ayat (3) KUHP. Ini terkait pembunuhan berencana, pembunuhan hingga pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Ancaman hukumannya maksimal pidana mati. 


Sejumlah barang bukti diamankan polisi terkait kasus itu. Di antaranya Honda Beat warna hitam nomor polisi AD 4761 KS milik korban, pipa besi, pisau sepanjang sekira 40cm, helm warna hitam sepotong kaus lengan pendek warna biru kerah hitam dan sebuah celana jeans warna biru milik tersangka. 


Sementara, tersangka di hadapan Kapolda Jateng dan sejumlah pejabat yang hadir, di antaranya Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi, Kabid Humas Kombes Pol Iqbal Alqudusy, Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Pol Johanson Simamora dan Kabid Labfor Polda Jateng Kombes Pol Slamet Iswanto, mengaku sempat bingung setelah membunuh korban. 


“Sempat satu jam (setelah melakukan pembunuhan) saya mondar-mandir, saya kemudian pinjam pisau (untuk mutilasi) karena sulit bawa jenazahnya keluar. Saya saat itu takut dan gemetar rasanya,” kata tersangka Suyono sembari mengaku menyesal dan meminta maaf atas kejadian ini.

**

 

Tags

Newsletter Signup

Untuk Berlangganan

Posting Komentar