-->

SiTIK Polres Kobar Rutin Lakukan Pengecekan Layanan Call Center


Kotawaringin Barat – FBINEWS 

Layanan Call center 110 adalah nomor darurat bagi masyarakat untuk menghubungi polisi. Dengan adanya ruang layanan 110 dan petugas operator Polres Kotawaringin Barat mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah dan gratis tanpa pulsa.

Dalam penyelenggaraan layanan contact center, telah disiapkan sebuah sistem aplikasi yang dapat memungkinkan pencatatan/perekaman setiap interaksi Polri dan masyarakat, sehingga memungkinkan pengendalian respon kebutuhan masyarakat terhadap Polri.

Agar layanan call center 110 dapat berfungsi dengan baik maka diperlukan perawatan secara berkala. Seperti yang dilakukan oleh anggota TIK Polres Kobar saat cek dan kontrol layanan 110 yang ada di SPKT. Selasa (30/05/2023) siang.

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, SH, SIK, M.Si. melalui Ka SPKT Iptu Hardiyo S. mengatakan bahwa layanan call center 110 ini merupakan salah satu program Kapolri dalam memberikan pelayanan prima. Sehingga dituntut untuk selalu dalam kondisi yang baik.

Kapolres juga berpesan agar layanan 110 ini tidak dibuat main-main, karena jika nantinya terjadi seperti itu, pihak Polri tentu akan melacak masyarakat yang membuat laporan bohong. Tutupnya (IN)
*

 Advertisement Here
 Advertisement Here