-->

MANTAN KADES PAPALOANG BELUM JUGA DI PANGGIL PIHAK KEJAKSAAN.


Halsel - Fbinews 

Mantan kepala desa papaloang kecamatan bacan selatan kabupaten halmahera selalatan ( Halsel ), propinsi maluku utara ( Malut ) yang di duga menyalagunakan anggaran bantuan langsung tunai ( BLT ) belum juga di sentu oleh kejaksaan negeri labuha.

Kepada media ini senin 19 / 6 / 2023 warga masyarakat desa papaloang mengutarakan kekecewaan nya untuk Inspektorat kabupaten halmahera selalatan sebagai lembaga pengawasan yang selalu menyelesaikan segala persoalan terkait dengan penyalagunaan anggaran negara oleh siapa pun tampa pandang bulu dan pilih kasih. 

Kaitan nya dengan laporan hasil pemeriksaan ( LHP ) mantan kades papaloang  terdengar di telinga masyarakat bahwa LHP nya sudah lama di serahkan ke jaksaan, itu yang membuat masyarakat percaya dan sangat senang karna tidak sia - sia mereka menyuarahkan bahkan menguras pikiran dan keuangan yang mereka keluarkan. 

Bulan lalau lembaga swadaya masyarakat (LSM) tameng perjuangan rakyat anti korupsi (TAMPERAK)  kabupaten halmahera selatan bersama media ini menemui kepala Irban satu, beliau menyampaikan kepada kami bahwa LHP mantan kades papaloang sudah di ambil oleh kejaksaan.

Tetapi pada kenyataan nya laporan hasil pemeriksaan dugaan penyalahgunaan anggaran bantuan langsung tunai alias anggaran negara oleh mantan kades papaloang belum juga di terima, dan itu baru di ketahui masyarakat bahwa LHP belum di sampaikan ke kejaksaan setelah mereka menemui kasi intel kejajsaan di ruang kerjanya.

Saat itu masyarakat tambah kesal dan marah serta tidak menyangka bahwa mereka bisa dibohongi.

Kepala Irban satu saat dihubungi lewat saluran telpon oleh media ini dan memberikan tahukan kepada nya bahwa LHP nya belum di terima kejaksaan, saat itu beliau mengatakan nanti ketemu saja dengan Inspektur karna saat di telpon beliau sementara tugas luar. 

Beberapa hari kemudian kepala Irban satu kembali kami hubungi, diri nya mengatakan bahwa LHP sudah di ambil kejaksaan karna pada saat itu di kembalikan ucap nya, dan diri nya juga menyampaikan agar masyarakat menemui Inspektur biar menayakan langsung, tapi Inspektur selalu sibuk sehingga masyarakat tidak ketemu.

Tanggak 16 mei 2023 kami menghubungi kepala Inspektur lewat WhatsAp pribadi nya tapi tidak di respon. 

Kami dari LSM Tamperak Halsel, sangat mengapresiasi Bupati halmahera selalatan Hi. Usman Sidik dalam waktu yang sangat singkat membongkar kasus Bank Saruma, dan ini sejara halmahera selalatan mencatat bahwa Bupati sendiri yang terjun langsung untuk menyelesaikan kasus tersebut' ini luar biasa masyarakat halsel harus bangga dengan Bupati Bapak Hi. Usman Sidik.

Tapi justru bawahan nya tidak seperti dengan torang punya bupati yang serius membrantas koropsi di halmahera selalatan tampa panadang bulu alias pilih kasih.

Bayangkan tidak cukup sebulan kejaksaan sudah memanggil dan memeriksa para pihak Bank saruma yang di duga, sedangkan mantan kades papaloang yang di duga menyalagunakan anggaran negara sudah hampir satu tahun belum juga di panggil untuk di periksa dan ini juga luar biasa.

Untuk itu LSM Tamperak Halsel mendesak Bupati Hi.Usman Sidik mencopot Kepala Inspektur Inspektorat dan Kepala Irban satu karna di anggap lambat dalam menyelesaikan laporan masyarakat.

LM. Tahapary
 Advertisement Here
 Advertisement Here