Polri Jalin Kerjasama Tanda Tangan Elektronik dengan BSSN
Jakarta - Fbinews
Polri (Kepolisian Negara Republik Indonesia) dan BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) secara resmi menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) tentang penggunaan tanda tangan elektronik (TTE) dalam naskah dinas di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Acara penting ini berlangsung di Rupattama Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Polri, yang terletak di lantai 7 Gedung Presisi I.
Kadivtik Polri, Irjen Pol Slamet Uliandi, S.I.K, memimpin acara tersebut dengan penuh semangat. Beliau menyambut baik perkembangan teknologi yang semakin maju, yang pada gilirannya akan memberikan dampak positif bagi pelayanan publik di lingkungan Polri. Acara tersebut juga dihadiri oleh Wakil Kepala Siber dan Sandi Negara (BSSN) Komjen Pol Drs. Suntana, M.Si., serta para Karo Renmin Satker Mabes Polri dan para Kabagrenmin Satker Mabes Polri.
Perjanjian kerjasama ini bertujuan untuk mengimplementasikan penggunaan tanda tangan elektronik dalam proses administrasi dan komunikasi internal di lingkungan Polri. Dengan adanya tanda tangan elektronik, diharapkan akan terjadi peningkatan efisiensi dan efektivitas dalam berbagai prosedur administratif, serta peningkatan keamanan dan integritas data.
Selama ini, proses pengesahan dokumen di lingkungan Polri masih menggunakan tanda tangan manual, yang memakan waktu dan sumber daya yang cukup besar. Dengan adanya tanda tangan elektronik, Polri berharap dapat mengurangi birokrasi yang berlebihan, mempercepat alur kerja, dan meminimalkan risiko kehilangan atau manipulasi dokumen.
Selain itu, peresmian penggunaan tanda tangan elektronik juga menandai langkah maju dalam pengembangan Polri dalam mengadopsi teknologi digital. Dalam era digital yang semakin berkembang, Polri ingin memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan kinerja dan layanan kepada masyarakat.
Kadivtik Polri, Irjen Pol Slamet Uliandi, S.I.K, menyatakan, "Penandatanganan perjanjian kerjasama ini adalah langkah penting dalam transformasi digital Polri. Penggunaan tanda tangan elektronik akan membantu mempercepat proses kerja, mengurangi penggunaan kertas, dan meningkatkan keamanan data. Kami berkomitmen untuk terus mengembangkan teknologi yang dapat memberikan dampak positif bagi pelayanan publik."
Perjanjian kerjasama antara Polri dan BSSN tentang penggunaan tanda tangan elektronik di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia ini diharapkan akan membuka era baru dalam pengelolaan administrasi di Polri. Dengan adanya tanda tangan elektronik, diharapkan proses kerja akan menjadi lebih efisien, transparan, dan terpercaya.
**
Posting Komentar