-->

2880 Botol Miras Jenis arak Yang di Selundupkan Dari Pulau Dewata Bali di Gagalkan Sat-Resnarkoba Polres Bima


 

Bima - FBINEWS


Kepolisian Resor Bima Polda NTB terus melakukan upaya pemberantasan biang kerok pemicu terjadinya berbagai tindak Kejahatan diwilayah hukumnya.


Terbukti tim Opsanal Sat-Resnarkoba Polres Bima berhasil menggagalkan ribuan botol miras jenis arak bali dari Pulau Dewata Bali Rabu 23/08/23 Sekira Pukul 04.00.Wita dini hari kemarin.


2880 (dua ribu delapan ratus delapan puluh) yang dikemas dalam kardus di muat dengan menggunakan mobil Truk yang berhasil digagalkan/ diamankan Tim Opsanal Sat-Resnarkoba Polres Bima itu akan diedarkan diwilayah Kabupaten dan kota Bima.


Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, SIK melalui kasat Reserse Narkoba Iptu Sukardin SH membenarkan telah diamankan 2880 botol miras jenis arak Bali yang diselundupkan dari Pulau Dewata Bali.


“Ribuan botol Miras jenis Arak yang diselundupkan dari pulau Dewata Bali itu dimuat menggunakan mobil Truk dan dikemas dalam ratusan kardus dengan tujuan untuk mengelabuhi Polisi” Ungkap Kapolres sebagaimana diulas Kasat Resnarkoba.


Ditegaskannya pihak kepolisian resor Bima akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran miras diwilayah hukumnya.


“Kami akan melakukan upaya pemberantasan peredaran miras dan sejenisnya demi terwujudnya situasi Kamtibmas yang kondusif diwilayah Kabupaten Bima” Pua Sapaan Akrab Kasatresnarkoba polres Bima itu.


Pua meneruskan, digagalkannya ribuan miras itu berawal dari laporan masyarakat bahwa ada mobil truk yang diduga memuat miras menuju Kabupaten Bima.


Tim Opsanal Sat-Resnarkoba yang dipimpin oleh Kanit Aipda Arif Rahman S.sos yang mendapat informasi tersebut langsung bergegas menuju TKP.


Sesampainya di TKP petugas di jalan lintas Bima- Sumbawa tepatnya di cabang Desa Donggobolo kecamatan Woha Kabupaten Bima petugas melakukan penyelidikan terkait truk tersebut.


“Setelah itu petugas menunggu mobil truk itu melintas” Kata Pua.


Beberapa saat kemudian mobi truk yang sudah di kantongi jenisnya pun melintas, petugas membuntuti dan melakukan tindakan hukum dengan mencegat dan melakukan penggeledahan.


Dari hasil penggeledahan tersebut akhirnya petugas menemukan ribuan botol miras yang di kemas dalam kardus dan di simpan dibawah tumpukan barang lain dengan tujuan untuk mengelabui petugas.


Setelah itu Sopir Truck bersama sejumlah barang bukti langsung digiring ke Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut.*

 Advertisement Here
 Advertisement Here