-->

Hanya 15 Jam Saja, Aksi Penjual Soto Bunuh Pemilik Salon Terbongkar, Ini Keterangan Lengkap Kapolres Sragen



Sragen, Jateng – Fbinews

Kejelian dan ketelian tim penyelidik jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Sragen berbuah manis dengan menemukan tersangka pembunuhan seorang pemilik salon di Kedawung Sragen.


Pasalnya, hanya dengan mendeteksi jejak kaki di tembok belakang kios, akhirnya pelaku pembunuhan seorang wanita pemilik salon Sary Salon berhasil ditangkap jajaran Reserse Kriminal Polres Sragen hanya dalam kurun waktu 15 jam, atau tak lebih dari 24 jam.


Penyelidikan atas perkara pembunuhan ini diawali dari laporan penemuan mayat yang terjadi pada Jumat, 11 agustus 2023, di salah satu kios Dukuh Kauman Desa Bendungan Kecamatan Kedawung Sragen.


Berawal dari laporan kejadian itu, Polres Sragen kemudian melakukan penyelidikan dan mencurigai salah satu kios lainnya, yang letaknya berdampingan dengan kios korban, karena terdapat jejak kaki ditembok pembatas antar kios yang tingginya hanya sekitar 2 meter saja, ditambah penutup terbuat dari MMT.


Hal itu seperti disampaikan Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam dalam konferensi Persnya siang ini, Sabtu, 12 Agustus 2023, didampingi Kasat Reskrim AKP Wikan Srikadiyono.


Diuraikan AKBP Jamal, bahwa pelaku tega membunuh korbannya dipicu sakit hati. Dipicu sakit hati itulah, kemudian pelaku merencanakan pembunuhan, dengan cara mencermati di dalam kios korban hanya sendirian, dengan mendengarkan suara korban dari belakang kios, sementara suami korban tengah pergi keluar.


“Pelaku merasa sakit hati lantaran mendapatkan laporan dari salah satu pelanggannya, bahwa berasal dari omongan korban, mengakibatkan dagangan soto miliknya menjadi tidak laku. Dari sakit hati, pelaku kemudian merencanakan pembunuhan, saat suami korban tidak ada dirumah, “ kata AKBP Jamal. Sabtu (12/08/2023).


Pelaku bernama Yunus Saputra Sri Anggara alias Yunus, warga asli Pontianak, yang merantau di Sragen dan tinggal serta berdagang di kios yang sama dengan korban, tepatnya bersebelahan dengan kios korban.


Pelaku melakukan kekerasan terhadap korban, dengan cara masuk ke kios melompati pagar pembatas kios, kemudian kembali lagi ke kios miliknya dengan cara yang sama, saat suami korban sedang tidak ada dikios.


“setelah masuk ke kios korban, kemudian pelaku melakukan serangkaian kekerasan dengan cara mencekik, menghantam perut korban dan menginjak dada korban, yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dengan sejumlah luka-luka serta lebam, “urai AKBP Jamal, Sabtu (12/08/2023).


“ Hal itu dikuatkan dengan hasil pemeriksaan tim medis serta Inafis Polres Sragen, dimana korban mengalami luka lecet pada bagian leher depan, leher bagian kiri terkelupas, serta terdapat luka-luka lebam pada bagian leher bagian depan, bahu kanan dan kiri serta dada kanan, kuku jari kebiruan, serta hidung mengeluarkan darah, “


Setelah melakukan aksi kekerasan, pelaku sempat melucuti perhiasan korban, mengambil uang korban, serta memastikan korban telah meninggal dunia dengan cara menginjak sekali lagi ke perut korban, pelaku lantas kembali ke kiosnya melalui cara yang sama, yakni melompat tembok pembatas yang hanya sekitar 2 meter, dengan penutup terbuat dari MMT.


Diduga setelah melakukan kekerasan terhadap korban, membuat pelaku panik, dan berusaha kabur dari kios, hendak kembali ke kampung halamannya di Pontianak.


Hal itu dikuatkan dengan kondisi kios pelaku yang nampak berantakan dengan hewan-hewan tidak terurus, saat petugas melakukan penyelidikan di dalam lokasi kios pelaku, usai menemukan jejak kaki mencurigakan.


“ saat petugas menyusuri jejak kaki mencurigakan yang mengarah ke kios pelaku, petugas kemudian menyelidiki kios tersebut, kemudian melihat barang-barang berantakan, hewan-hewan ditinggalkan begitu saja dalam kondisi tidak terurus, nampak seperti tergesa-gesa meninggalkan kios, “


Dari kecurigaan itu, tim Resmob kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku, dan berhasil membekuk pelaku tengah berada disalah satu hotel di Semarang, dalam perjalanannya menuju Pontianak Kalimantan.


AKBP Jamal kembali menguraikan, bahwa korban Sary Ambarwati ditemukan suaminya Saputro Wisnu Janu Sulistio (28) warga Sambirejo, dalam kondisi sudah meninggal dunia tergeletak dilantai salon dengan sejumlah luka, sehingga atas kejadian itu, suami korban disaksikan orang tuanya melapor ke Mapolsek Kedawung.


Korban ditemukan oleh suami bersama orang tuanya disalon atau kios dimana korban dan suaminya tinggal, pada hari Jumat, 11 Agustus 2023. Suami korban curiga karena saat mengetuk pintu kios tapi tidak dibukakan oleh korban, juga setelah berusaha menelpon korban, tapi tidak di respon, sehingga suami korban kembali ke rumah orang tuanya, dan mengajak orang tuanya ke kios untuk mencari korban.


“ Pintu kios dalam keadaan terkunci dari dalam, maka suami korban mendobrak pintu kios disaksikan orang tuanya, dan menemukan korban dalam kondisi tergeletak dilantai dalam kondisi sudah meninggal dunia. Mereka kemudian mengangkat korban keatas tempat tidur, dan melapor ke Mapolsek, “ tambah AKBP Jamal.


Dari laporan tersebut, Polres Sragen kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dilokasi kejadian, dan berhasil menangkap pelaku.


Saat ini pelaku dalam penahanan Polsek Kedawung Polres Sragen. Polisi juga telah menetapkan pelaku sebagai tersangka dalam perkara pembunuhan berencana, sebagaimana dimaksud pasal 340 KUHP juncto pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana hati atau pidana seumur hdup atau selama-lamanya 20 tahun.

**

 

 Advertisement Here
 Advertisement Here