-->

Terkait TPPU sdr. PG, Dittipideksus Bareskrim Polri Blokir 96 rekening


 

Jakarta - FBINEWS 


Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah mengirimkan surat blokir terhadap 96 rekening milik sdr. Panji Gumilang, termasuk rekening yayasan yang bersangkutan dan rekening badan hukum terafiliasi lainnya. Tindakan ini diambil sebagai bagian dari langkah preventif untuk memastikan bahwa aset yang terkait dengan dugaan tindak pidana ini tidak dapat diakses atau dialihkan.


*Penyidik telah mengirimkan surat blokir terhadap 96 rekening sdr. Panji Gumilang, rekening ypi, rekening badan hukum terafiliasi,"kata Brigjen Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (29/8/2023).


Selain itu, terdapat perkembangan terkait jadwal pemeriksaan saksi dalam kasus ini. Penyidik menerima surat pengunduran jadwal pemeriksaan dari dua saksi, yaitu Sdr. AP dan Sdr. SS. Meskipun demikian, pihak berwenang tetap melakukan upaya untuk memperoleh keterangan dari saksi-saksi tersebut.


"Penyidik dittipideksus Bareskrim Polri menerima surat pengunduran jadwal pemeriksaan terhadap saksi sdr. AP dan sdr. SS" Ungkap Brigjen Ramadhan.


Dalam konteks ini, Bareskrim Polri juga telah menjalin kerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Indramayu untuk melakukan koordinasi terkait aset milik sdr. Panji Gumilang dan keluarganya. Langkah ini bertujuan untuk melacak dan mengidentifikasi kepemilikan aset yang terkait dengan kasus tindak pidana penggelapan.


Selain itu, dalam pengembangan yang terkait dengan saksi-saksi kunci, penyidik menerima surat pengunduran jadwal pemeriksaan dari saksi sdr. AP dan sdr. SS. Meskipun demikian, penyidik tetap akan terus berusaha untuk menjadwalkan pemeriksaan ulang dengan mempertimbangkan faktor-faktor yang relevan.


Rencana tindak lanjut lainnya dalam penanganan kasus ini melibatkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi kunci, termasuk sdr. Is dan sdr. Mn. Pemeriksaan ini diharapkan akan memberikan pemahaman yang lebih mendalam terkait kasus ini dan membantu penyidik dalam merangkai bukti-bukti yang kuat.


 Advertisement Here
 Advertisement Here