Kasus penganiyayaan terhadap perempuan,sudah lapor namun belum ada panggilan kembali oleh pihak kepolisian.
Tangerang, FBInews
Kasus penganiyayaan perempuan oleh orang terdekat dan sudah buat laporan kejadian di BAP di polres Tangsel dengan bukti laporan dan hasil visum, hingga saat ini belum ada nya pemanggilan kembali oleh pihak kepolisian. Jumat, (15/09/23)
Pemanggilan laporan penganiyayaan seharusya prosesnya kurang lebih 3 hari kerja, namun dari hasil keterangan polisi masih terkendala serah terima jabatan pergantian reskrim dan humas Tangerang selatan (Tangsel).
Humas Tangsel menerangkan " kasuh dan laporan sudah terima bang namun terkendala serah terima jabatan (sertijab)" menurut informasi humas Tangerang selatan.
Kronoligis kejadian terjadinya pemukulan dikarnakan adanya kecemburuan asmara dari pihak wanita ke pihak pria yang bersetatus pasangan (pacar), karna ada telpon vidio masuh seorang wanita lain yang menganku-ngaku pacar si pelaku kekerasan.
Dari keterangan yang awak media dapatkan dari si korban pemukulan, ST kejadian tersebut terjadi pada tangal 01 Nopember 2023 malam di belakang hotel starlet kelurahan Paku Alam, Kec Serpong, Kota Tangerang selatan.
"Setelah menerima telpon dari perempuan itu saya ribut dengan dia dan minta Hp saya yang dia rampas dikembalikan, disitulah terjadi pemukulan dan penendangan kepada saya." Terang korban.
Hingga saat ini belum ada tindak lanjut laporan pemukulan dari pihak kepolisian Polres Tangsel.
Tim
Posting Komentar