News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

PENDAMPINGAN HUKUM ( PIDANA ) "LAW FIRM " POLRES HALTENG

PENDAMPINGAN HUKUM ( PIDANA ) "LAW FIRM " POLRES HALTENG


 

Halsel - Fbinews

Darman Sugianto, SH.MH, Maulana Patra Syah, SH.MH dan Muhammad Afghani SH bertolak menuju kabupaten halmahera tengah ( Halteng ) propinsi maluku utara (Malut) guna pendampingan hukum " Pidana " 

Tim Pendampingan hukum ini', berangkat dari bacan (Labuha) hari selasa tanggal 12 / 9 / 2023 pada pukul 17.30 Wit. lewat pelabuhan fery desa sayoang kecamatan bacan timur kabupaten Halmahera Selatan dengan menumpang KMP Langkuas 02 dan tiba pada pukul 21.12 Wit di pelabuhan fery saketa kecamatan gane barat.



Kemudian dari terminal penumpang dermaga fery saketa melanjutkan ke Weda pada pukul 21.30 Wit, dan tiba di weda kabupaten Halmahera tengah pukul 1.50 dan menuju penginapan 

Dan hari ini Rabu tanggal 13 / 9 / 2023 tim pendamping hukum dalam kasus pidana bergegas menuju polres halmahera tengah untuk menemui penyidik sekaligus bertemu para pelaku yang di tahan beberapa hari yang lalu.

Karna melalui jasa hukum yang diberikan Advokat untuk menjalankan tugas profesi nya demi tegaknya keadilan berdasarkan hukum untuk kepentingan masyarakat pencari keadilan termasuk usaha memperdayakan masyarakat dalem menyadari hak - hak fundamental mereka di depan hukum. 

Advokat juga sebagai salah satu unsur sistem peradilan yang merupakan pilar dalam menegakkan supremasi hukum dan hak asasi manusia.

Selain pendampingan Advokat bagi tersangka atau terdakwa, di atur dalam pasal 5 ayat (1) huruf p undang - undang 31 tahun 2014 menyebutkan bahwa salah satu hak saksi dan korban adalah mendapatkan pendampingan yang dalam hal ini adalah Advokat.

Sehingga jika di tanya apa peran dan fungsi Advokat pada dasarnya adalah mendampingi korban maupun tersangka ataupun terdakwa di setiap tingkat pemeriksaan guna memastikan terpenuhinya hak - hak korban, tersangka maupun terdakwa. 

LM. Tahapary 




..

Tags

Newsletter Signup

Untuk Berlangganan

Posting Komentar