Polda Metro Layangkan Panggilan Kedua Pemeran Film Dewasa
Jakarta – FBINEWS
Polda Metro Jaya melakukan pemanggilan kedua kepada pemeran dari film dewasa di Jakarta Selatan besok, Selasa (19/9/2023).
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Polisi akan jemput paksa jika mereka kembali mangkir panggilan pemeriksaan tanpa alasan yang jelas.
"Untuk surat panggilan yang kedua apabila sudah diterima dan tidak datang tanpa alasan yang jelas dan sah maka kita akan terbitkan surat perintah membawa (paksa)," kata Ade safri kepada awak media, Senin (18/9/2023).
Ade Safri menyebut, para pemeran film porno sejatinya diperiksa pada Jumat (15/9) pekan lalu. Namun semuanya mangkir panggilan klarifikasi dari polisi tanpa alasan yang jelas. Tidak satu pun di antara mereka yang hadiri pemeriksaan.
"Belum ada yang hadir pada jadwal pemeriksaan 16 orang saksi (talent pria dan wanita)," ujarnya.
"Terkait dengan itu kita kembali melayangkan surat panggilan mengirimkan kembali surat panggilan untuk jadwal pemeriksaan di hari selasa besok," ujarnya.
Diketahui, sebanyak 12 orang pemeran wanita terlibat sebagai pemeran film dewasa. Mereka yang terlibat adalah wanita berinisial VV, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, dan AB. Sementara itu, pemeran pria diketahui berjumlah lima orang, yakni BP, P, UR, AG (AD), dan RA.
Sebelumnya, Polisi membongkar rumah produksi film porno di wilayah Jakarta Selatan yang melibatkan artis hingga selebgram sebagai pemerannya. Total lima orang jadi tersangka dalam kasus yang ada, termasuk si sutradara.*
Posting Komentar