-->

Polda Riau Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Amankan 9,94 Kg Sabu, 60,23 Kg Ganja, dan 54.623 Butir Ekstasi

 




Pekanbaru - FBINEWS 



Polda Riau berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika internasional dengan barang bukti berupa 9,94 kilogram sabu, 60,23 kilogram ganja, dan 54.623 butir ekstasi. Pengungkapan ini dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dan jajarannya, bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau. Rabu (27/9/23).


Wakapolda Riau, Brigjen Pol. Drs. Kasihan Rahmadi, SH., MH. menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil dari kerja keras dan kesungguhan jajaran Polda Riau dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Riau.


"Puji syukur kepada Allah SWT atas keberhasilan kami mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika internasional ini. Barang bukti yang kami sita ini cukup besar dan berpotensi merusak generasi muda bangsa," kata Wakapolda Riau, Rabu (27/9/2023).


Wakapolda Riau menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya pengiriman narkotika dari Malaysia ke Riau. Berdasarkan informasi tersebut, tim Ditresnarkoba Polda Riau dan BNN Provinsi Riau melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap 7 orang tersangka di Pekanbaru, Dumai, dan Siak Hulu.


Dari hasil pemeriksaan, para tersangka mengakui bahwa mereka merupakan jaringan peredaran gelap narkotika internasional. Barang bukti narkotika tersebut dikirim dari Malaysia melalui jalur laut dan dibawa ke Riau menggunakan kendaraan pribadi.


"Dari para tersangka, kami menyita barang bukti berupa 9,94 kilogram sabu, 60,23 kilogram ganja, dan 54.623 butir ekstasi. Barang bukti ini berpotensi merusak 214.350 orang," kata Wakapolda Riau.


Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


Usai konferensi pers, Wakapolda Riau bersama Forkopimda Riau melakukan pemusnahan barang bukti narkotika tersebut. Pemusnahan dilakukan dengan cara dilarutkan.


Wakapolda Riau berharap dengan pengungkapan ini, dapat memberikan efek jera kepada para pelaku peredaran gelap narkotika dan mencegah peredaran narkotika di wilayah Riau.*

 Advertisement Here
 Advertisement Here