-->

JELANG PEMILIHAN DIHARAPKAN PEMERINTAH DESA DAN PENYELENGGARA SELALU BERSIKAP NETRAL


Halsel - Fbinews 

 Masyarakat Kabupaten Halmahera Selatan ( Halsel ) Provinsi Maluku Utara ( Malut ) berharap kepada pemerintah desa terlebih khusus kepala desa dan penyelenggara yang ada di tingkat desa agar bersikap Netral saat pemilihan Presiden maupun Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Hal ini disampaikan oleh Ketua DPD Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi ( Tamperak ) Kabupaten Halmahera Selatan LM. Tahapary kepada media ini Senin 2/2/2024, mengatakan bahwa, saya berharap kepada pemerintah desa, dan seluruh penyelenggara pemilu khusus nya yang berada di desa harus selalu bersikap Netral agar tidak terjadi hal - hal yang tidak di inginkan ucap nya.

LM juga katakan, Sikap Netralitas pemerintah desa itulah membawah kesujukan di warga masyarakat, karna pendidikan politik merupakan proses pembelajaran untuk mengembangkan pemahaman tentang politik dan meningkatkan partisipasi politik aktif dalam kegiatan politik sebab pendidikan politik dapat menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran publik, meningkatkan pengetahuan tentang sistem politik serta melambangkan sistim demokrasi, untuk itu LM mengharapkan agar pemerintah desa menjadi garda utama mensosialisasikan pendidikan politik kepada warga nya tegas LM.

LM juga mengharapkan kepada pemerintah desa agar jangan menjadikan pendidikan politik untuk satu kelompok atau memenangkan seseorang karna ini akan melukai citra pemerintah desa kedepan pungkasnya.

" Sebab Pendidikan Politik di Desa menjadi hal yang penting di era Demokrasi saat ini. dan 
Desa merupakan salah satu wilayah yang memegang peran penting dalam pemilu dan pemilihan kepada Desa, oleh karena itu program pendidikan politik di Desa perlu dilakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam hal pemilu dan kepemimpinan desa ucap LM.

Sedangkan KPPS dalam menjalankan tugasnya diharapkan memiliki Transparansi, Netralitas, Tingkat akurasi yang tinggi dan bertanggung jawab, dengan demikian nilai-nilai Demokrasi dapat terwujud karna KPPS dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggara pemilihan umum berpedoman pada asas mandiri, jujur, adil, kepastian hukum, profesional, akuntabel, efektif dan efisien ucap LM.

Untuk itu Pemerintah Desa dan Penyelenggara pemilu di tingkat desa , di harapkan untuk menahan diri dan jangan menggunakan kesempatan baik sengaja ataupun tidak sengaja berkumpul untuk memenangkan pasangan tertentu. (Une/Jp)
 Advertisement Here
 Advertisement Here