-->

PT. GMM Di Halsel Diduga Baru Peroleh Ijin Usai Penanaman Sawit. Penderitaan Masyarakat Gane



Halsel - Fbinews 

Dikutip dari Media Sidik Kasus, Hadirnya sebuah perusahan Sawit yang dikelola oleh PT. Gelora Mandiri Membangun (PT. GMM) di Desa Gane Dalam Kecamatan Gane Barat Selatan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel). Provinsi Maluku Utara. Membawah dampak Negatif akibat dari tidak dipenuhinya tanggung jawab perusahan atas hak-hak Masyarakat lingkar Sawit. Minggu (10/03/2024).

Diketahui, hadirnya PT. GMM di Kab. Halmahera Selatan yang terletak di Kec. Gane Barat Selatan telah menguasai lahan adat dan kebun milik Warga Masyarakat lingkar sawit diduga kuat dilakukan penggusaran saat itu secara ilegal.

Pasalnya; usai dilakukan penggusuran dan di mulai pembukuan lahan Sejak tahun 2013, dan dilanjutkan penanaman kelapa sawit pada tahun 2014 seluas 5.555 Hektar dengan tujuan utama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat, termasuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).itu

Barulah PT. GMM memperoleh Surat Keputusan Budidaya Hak atas Tanah No. 71 / HGU / KEM-ATR / BPN / 2016, mencakup : 8.444.6074 hektar dimulai dari Desa Awis, Desa
Jibubu, Desa Gane Dalam, Desa Yami, Desa Sekely, Desa Kurunga, Desa Yomen Dan Desa Gane Luar Kecamatan Gane Barat Selatan, Gane Timur Selatan dan Kepulauan Joronga.

Desa Gane Dalam, berbagai penderitaan yang di alami Masyarakat mulai dari sulitnya mendapatkan Air Bersih, Listrik dan diduga sengaja tidak di aksesnya telkomsel sehingga Masyarakat minim mendapatkan informasi terkait perusahaan sawit, serta bangunan SMPN 11 Halmahera Selatan dengan jumlah siswa 110 orang yang terdapat 6 ruangan rusak total dari jumlah 11 ruangan belum juga diperbaiki sejak gempa pada tanggal 14 juli tahun 2019 tidak difungsikan sampai saat ini.

Hal ini turut dibenarkan salah satu Warga Masyarakat Gane Dalam enggan namanya di publis ke Media ini, ia mengaku hadirnya PT. GMM menguntugkan kepentingan perusahan dan oknum-oknum tertentu serta berbagai pembodohan yang terjadi.

Pertama kali masuknya perusahan sawit di janjikan pihak perusahan dan pemerintah daerah akan diberikan hak plasma kebun sawit yang saat ini konsulatannya Bapak Luwuy sekaligus direktur PT. Indonesi TSE Papua. Akan tetapi sampai detik ini tidak ada plasma, dan dibangunnya tiga gedung koperasi untuk tiga Desa saja tapi Masyarakat belum pernah merasakan hasil dari koperasi yang di bangun telah macet sejak tahun 2016 lalu, sampai sekarang tanah adat dan tanah kebun milik Masyarakat telah digusur habis merupakan pembodohan dan penipuan sehingga hak kami tidak dipenuhi. Kata Warga.

Bahkan selama ini Masyarakat Gane sangat kesulitan Air Bersih dan tidak pernah merasakan lampu Listrik, bertahun-tahun kami gunakan lampu loga-loga dan mesin genset, serta tidak ada telkomsel sehingga sulit menerima informasi sebab belum terakses internet. Padahal begitu besar dana bagi hasil (DBH) yang diterima oleh pemerintah daerah. Ungkap Warga.

Hal ini juga disampaikan sekertaris Desa Gane Dalam Jamal Kun, saat di konfirmasi mengaku Air Bersih yang di perolehnya untuk di konsumsi sehari-hari dengan jarak tempuh 1 kilo meter menggunakan gerobak dan jergen.

Sebagian besar Masyarakat Gane Dalam yang sangat kesulitan itu Air Bersih di ambil dari jarak 1 kilo meter mengunakan gerobak dan jergen, dan lampu Listri serta tidak adanya internet karena belum ada telkomsel. Kata Sekdes.

Pemerintah Desa Gane Dalam juga sangat menghawatirkan dengan adanya perusahan kelapa sawit sehingga menimbulkan pro dan kontrak sesama Masyarakat. setiap kali kunjungan pihak perusahan untuk sosialisasi tetap saja terjadi bentrok sesama Masyarakat sampai menggunakan barang tajam, sebagian orang mengejar kepentingan di perusahan, dan sebagian besar merasa tidak mendapatkan hak-haknya setelah dilakukan penggusuran. Ungkap Sekdes.

Terpisah, pihak PT. GMM kembali dikonfirmasi terkait hal tersebut sejak tanggal 5 maret 2024 hingga berita ini di publiskan belum ada ada tanggapan dari pihaknya.
( LM )

 Advertisement Here
 Advertisement Here