-->

Kapolda Jateng Apresiasi Kecepatan Jajaran Ungkap Pembunuhan di Boyolali


Boyolali - FBINEWS 

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfhi beberkan keberhasilan jajarannya ungkap kasus pembunuhan sangat menonjol yang sempat membuat heboh masyarakat Boyolali di Mapolres Boyolali, Selasa (7/5/2024).

Diketahui, korban adalah Bayu Handono ditemukan pada Jumat (3/5/24) pukul 21.00 Wib, dalam kondisi meninggal dunia dengan jasad bersimbah darah.

Setelah di lakukan olah TKP dan otopsi di ketahui penyebab kematian adalah kekerasan benda tumpul pada Kepala serta Luka iris pada Leher yang mengakibatkan perdarahan hebat. Akhirnya padaSabtu (4/5) pukul 19.00 Wib pelaku IRW alias IB (27) berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Boyolali di terminal Tirtonadi Solo dengan back up Resmob Polda Jateng.

“Benar telah terjadi pembunuhan yang menewaskan korban Bayu Handono (37) dan 22 jam setelah itu pelaku inisial IR Als IB (27) di tangkap di Solo,” jelas Kapolda Jateng.

Kapolda Jateng menjelaskan, pelaku IB adalah warga Sumberlawang,. Sragen. Untuk motif pembunuhan adalah ingin menguasai barang berharga milik korban, dengan terlebih dahulu menyiapkan sajam sebelum pelaku datang ke rumah korban.

“Antara pelaku dan korban sudah saling kenal dan diantara mereka terlibat hubungan asmara sesama jenis. Pelaku sudah beberapa kali diajak korban ke rumahnya, dan pada pertemuan terakhir tersebut Korban dibunuh. Berdasarkan pengakuan pelaku dia gunakan sabit dan palu untuk menghabisi korban,” jelasnya.

Setelah melakukan pembunuhan Pelaku mengambil harta korban korban diantaranya 1 motor Honda PCX, uang tunai sebesar Rp 2.050.000, 1 handphone Iphone, 1 buah dompet warna coklat, 1 buah ATM BCA platinum serta barang barang lainnya.

Atas perbuatanya pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan atau 338 KUHP dan atau 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup.

Kapolda Jateng turut memberikan apresiasi atas pengungkapan kasus tersebut.

"Ini adalah pembunuhan berencana yang sangat keji dan menonjol, kecepatan pengungkapan oleh Resmob sudah menjadi kewajiban Polri," ucapnya.

"Saya sudah mengarahkan jajaran Reserse setiap tindak pidana menonjol saya Warning untuk segera di ungkap, semoga hal ini menjadi Trigger (pemantik) agar ( para penjahat) tidak coba coba melakukan kejahatan di Jawa Tengah," pungkasnya.*

 Advertisement Here
 Advertisement Here