-->

BUPATI HASAN ALI BASAM KASUBA KUKUHKAN DAN SERAHKAN SK PERPANJANG MASA JABATAN KEPALA DESA DARI 6 TAHUN MENJADI 8 TAHUN.


Halsel Fbinews 

Hasan Ali Basam Kasuba Bupati Kabupaten halmahera Selatan ( Halsel ) Provinsi Maluku Utara ( Malut ) mengukukan dan penyerahan surat keputusan Bupati tentang penambahan masa jabatan kepala desa Se - Kabupaten Halmahera Selatan tahun 2024 dan Luncing pembinaan aparatur desa berbasis nilai Rabu 26/6/2024.

Pelaksanaan acara pengukuhan dilaksanakan di Aullah kantor bupati. pantauan media ini, yang hadir dalam acara tersebut yaitu, Istri Bupati Basam Kasuba Rifa'at Al Saa'da, Kejari, Para Staf Ahli, Kepala Badan Dinas, para camat, dan 223 kepala desa beserta ibu.

Bupati Basam Kasuba dalam sambutannya mengatakan bahwa, saya tidak akan memaafkan atau mentolelir apabila kedepan kepala - kepala desa sengaja mengkomsumsi minuman keras dan melakukan perbuatan Asusila Ucapnya.

Kalau keselahan dalam bentuk Administrasi masih bisa di perbaiki, tetapi kalau moral rusak akan berdampak buruk pada pemerintahan di desa, oleh karena itu politis PKS ini tidak segan - segan mengambil langka tegas dengan mencopot dari jabatan kades apabila terbukti secara mengkonsumsi minuman keras dan melakukan perbuatan Asusila Ucap Basam Kasuba.

Perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi delapan tahun atau penambahan dua tahun ini adalah waktu yang cukup lama, untuk itu saya berharap kepada para kepala desa agar bisa mempergunakan dengan membangun desa biar lebih baik lagi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta berkolaborasi dengan tim PKK desa untuk lebih fokus melaksanakan kegiatan pemberdayaan demi kesejahteraan masyarakat. Ucap Bupati Basam Kasuba.

Di Ahir sambutannya, Anak sulung Mantan Bupati Kabupaten halmahera selatan Dr. Muhammad Kasuba yang juga calon Gubernur provinsi maluku utara ini kembali mengingat kan kepada para kepala desa agar menjauhi minuman keras dan perbuatan Asusila, apabila ingin coba - coba atau sengaja melakukan nya maka saya tidak segan- segan mengambil langka tegas tutup Bupati Hasan Ali Basam Kasuba. (Tim/Red)

 Advertisement Here
 Advertisement Here