News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Ratusan Masa Bakal Gruduk PT. Harita Grup Di Obi Gegara SP3 Aduan Diserta Bukti 1978

Ratusan Masa Bakal Gruduk PT. Harita Grup Di Obi Gegara SP3 Aduan Diserta Bukti 1978


Halsel - Fbinews 

Ratusan masa dari pihak korban kepemilikan lahan bakal gruduk PT. Harita Grup di kepulauang Obi Kabupaten Halmahera Selatan. Provinsi Maluku Utara. Diduga telah melakukan tindak pidana penyerobotan lahan Warga.

Perlu kami sampaikan kepada Kapolres Halmahera Selatan, yang telah mengeluarkan SP3 terkait aduan resmi dari kami disertai bukti.,


Dalam waktu dekat ini kami pastikan akan menurunkan ratusan masa aksi untuk memalang dan menutup perusahan PT. Harita Grup di kepulauan Obi. Tegas Arif. (23/06/24).

Korban membenarkan bahwa hak-haknya telah di rampas dan dikuasai oleh petinggi PT. Harita Grup secara sepihak sehingga melakukan penggusuran lahan mereka dengan membabi buta tampa adanya ganti rugi.

Bukan itu saja, kata korban kasus penyerobotan lahan tersebut sudah berulang kali digelar aksi unjuk rasa menuntut keadilan.

Kami sudah berulang kali menggelar unjuk rasa di polres dan perusahan Harita Grup untuk mencari keadilan, bahkan kami juga telah membuat aduan resmi ke Polres Halmahera Selatan terkait dugaan tindak pidana penyerobotan lahan, dan atau menguasai lahan kami untuk memperkaya diri atau orang lain, itu disertai dengan bukti-bukti surat kepemilikan lahan sejak tahun 1978.

Namun lagi-lagi korban mengaku tidak di tangapi dengan serius dan aduan kami di SP3 oleh Polres Halmahera Selatan. Ungkap korban.

Lebih lanjut korban bilang surat laporan pengaduan sdr Arif La Awa sejak tanggal 4 september 2023 di Polres Halsel.

Dilaksanakan penyelidikan dengan surat nomor: SP-LIDIK/258/lX/2023/reskrim/tanggal 4 september 2023.

Surat pemberhentian penyelidikan nomor : SPPP/02/ll/2024/reskrim, tanggal 22 februari 2024. Tandasnya.(Tim/Red)

(....)

Tags

Newsletter Signup

Untuk Berlangganan

Posting Komentar