Ada Apa Sehingga Bos Royal Resto dan Budi Liem Dipanggil KPK RI
Ternate–FBI.News.net
Puluhan saksi dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang kasus suap mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK) di Pengadilan Negeri Ternate, Rabu (31/7/2024)
Saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap AGK itu, ialah sejumlah pimpinan OPD di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan pihak swasta termasuk Reny Laos pemilik Royal Resto yang bertempat di Kelurahan Kalumpang, Kecamanan Ternate Tengah, kota dan kontraktor ternama Budi Liem.
Dalam sidang perkara nomor 11/Pid.Sus-TPK/2024/PN Tte dengan agenda pemeriksaan saksi itu berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Negeri Ternate yang akan dipimpin langsung oleh Ketua PN Ternate, Rommel Franciskus Tumpubolon, didampingi Wakil Ketua PN Ternate, Haryanta serta hakim anggota, Kadar Noh, Samhadi dan R. Moh. Yakob Widodo.
Sementara salah satu Jaksa Penuntut Umum saat dikonfirmasi menyebut, agenda sidang lanjutan hari ini masih pemeriksaan saksi. Kata dia, kurang lebih ada 30 orang telah dipanggil.
"Di sidang tersebut ada yang hadir langsung dan juga melalui zoom," tutup JPU KPK RI.
ILON HI.M Marsaoly
Posting Komentar