News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Kapolri Dan Kapolda Diminta Atensi Casis yang Tes Sampai Umur Habis Dan Kembali Tes Dengan S1 Tapi Dijatuhkan di Pantukhir

Kapolri Dan Kapolda Diminta Atensi Casis yang Tes Sampai Umur Habis Dan Kembali Tes Dengan S1 Tapi Dijatuhkan di Pantukhir

 



TERNATE–FBI.NEWS 

Penerimaan Bintara Polri 2024 posisi Kompetensi Kehumasan/IT di Polda Maluku Utara menyisakan masalah, pasalnya salah satu casis bernama Ramadhan H. Hairudin dengan nomor test 063537/P/0005 mengaku digugurkan oleh panitia seleksi secara sepihak. 

Pada pengumuman kelulusan akhir yang digelar panitia seleksi daerah Polda Maluku Utara pada Sabtu (6/7/2024) kemarin. 

Kepada sejumlah media, Kuasa hukum Ramadhan H Hairudin, Bahtiar Husni menyampaikan, kliennya telah melewati sejumlah proses seleksi, mulai dari tahap pemberkasan awal yang diikuti oleh 35 orang Casis. 

Setelah lulus pemberkasan Ramadhan lalu melalui proses seleksi selanjutnya, yaitu tes kesehatan pertama, psikologi lalu masuk pada tes akademik dan dinyatakan lulus dengan nilai tertinggi. 

Tersisa 21 Casis, Ramadhan lalu masuk pada tahap perengkingan, bahkan di tahap ini Ramadhan berada pada rangking ke 1 (satu) dengan nilai yang sangat memuaskan, selanjutnya masuk pada tes kesehatan kedua. 

"Dari perengkingan kesehatan kedua hanya ada 10 orang yang lulus, perempuan 6 dan 4 laki-laki kemudian masuk pada tes Jasmani atau anthropometri hingga psiko kedua juga pemberkasan akhir dan tes supervisi dari tim pusat hasilnya Ramadhan dinyatakan lulus," kata Bahtiar saat melakukan konferensi pers pada Sabtu malam. 

Mengejutkan, lanjut Bahtiar, Ramadhan lalu di gugurkan pada tahapan pantukhir ketika diumumkan pada pukul 09.00 WIT (Sabtu pagi) yang diberitahu oleh panitia seleksi 2 jam sebelum pengumuman. 

"Sekitar pukul 07.00 WIT dia dipanggil oleh panitia dan diberitahukan bahwa Ramadhan H Hairudin ini dinyatakan tidak lulus, sementara hasil pantukhir diumumkan jam 09.00 WIT lewat sistem layar tapi namanya dihilangkan," ungkapnya. 

Yang lebih heran lagi, kata kuasa hukum, pemberitahuan tidak lulus dari panitia ke Ramadhan tertanggal 3 Juli 2024, ternyata, sudah ada sejak dua hari jelang kelulusan akhir.

Dimana, dalam isi pemberitahuan tersebut menyatakan Ramadhan Hi. Hairudin tidak lulus pada tahapan anthropometri melalui penilaian pusat. Padahal oleh panitia daerah sebelumnya sudah dinyatakan lulus dan tidak bermasalah. 

"Dia dinyatakan tidak lulus pada tahap yang sudah ia lalui, yaitu tahap anthropometri, ini yang kami sesalkan sehingga kami berharap kapolda maupun kapolri dan Presiden dapat melihat hal ini karena menyangkut dengan nasib seseorang yang ingin menjadi abdi negara sebagai anggota polisi," harapnya.

Pengacara kondang itu juga menambahkan kliennya mengikuti tes Polisi dari tahun 2016 waktu masih dalam ujian sekolah menengah atas (SMA), lanjut Tahun 2017 dan tahun 2018 sampai umurnya habis. Terus klien kami pergi kuliah selama 4 tahun dan balik mengikuti seleksi penerimaan polisi dengan ijazah sarjana lagi di tahun 2024 ini dan Alhamdulillah ketika di peringkingan, nilainya sangat bagus dengan posisi urutan ke 1 dari 21 orang di Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus).

Olehnya itu, kami meminta Bapak Kapolda Maluku Utara, Kapolri dan Presiden RI dapat meluluskan Ramadhan H Hairudin di pantukhir ini agar mengikuti pendidikan, karena jika dilihat yang bersangkutan punya kualitas yang bagus juga niat baik dan benar-benar menjadi anggota Polri untuk mengabdikan dirinya pada bangsa dan negara ini.

"Kami juga berharap kinerja panitia seleksi ini dapat dievaluasi kembali oleh kapolda Malut Kapolri, Itwasda dan Propam kalaupun Ramadhan H Hairudin lulus dengan nilai luar biasa pada tahapan seleksi lalu kenapa dijatuhkan dengan cara-cara yang menurut kami sangat tidak profesional," tutupnya mengakhiri. 

ILON.HI.M MARSAOLY

Tags

Newsletter Signup

Untuk Berlangganan

1 Comments: