News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Hadiri launching Indeks Kerawanan Pilkada, Kadri Laetje Minta ASN Netral dan Jangan Terlibat Politik Praktis

Hadiri launching Indeks Kerawanan Pilkada, Kadri Laetje Minta ASN Netral dan Jangan Terlibat Politik Praktis


TERNATE–Fbinews.net 

Asisten I Provinsi Maluku Utara (Malut) menghadiri launching Indeks Kerawanan (IKP) Pilkada yang digelar oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), bertempat di ball room Muara Hotel Ternate pada 23 Agustus 2024, Jumat malam, pukul 22:00 WIT. Dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Maluku Utara.

Pada kesempatan itu Asisten I Provinsi Maluku Utara, Kadri Laetje, menyampaikan, peran Pemerintah Daerah (Pemda) sangat penting untuk turut serta berkomitmen atau memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) bupati dan gubernur agar terlaksana dengan baik.

Lanjutnya, peran dan dukungan dari semua pihak sangat diharapkan, seperti stakeholder dan Forkopimda dengan dukungan berupa material maupun non material agar sukseskan Pilkada 2024 yang sangat diharapkan atensi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara.

Menurutnya, IKP di Maluku Utara masuk dalam kategori merah, bahwa hal itu menunjukan terburuk berada pada posisi ke 3, sedangkan untuk Papua sendiri ada di posisi 26. Untuk itu marilah kita bersama-sama kembali kepada Pemilu damai jujur dan adil.

Olehnya itu, perilaku kecurangan, penzaliman atau penggelumbungan suara pada setiap tahapan di Pilkada yang akan datang tidak lagi terjadi atau kejahatan Pemilu harus dihentikan. Lanjutnya, karena cara tersebut dianggap tidak bermartabat dan dinilai menciderai demokrasi pada akhirnya akan bermasalah hukum serta mempengaruhi jalannya roda organisasi pemerintahan ketika sudah menjabat.

Dikatakan Kadri, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) supaya tetap selalu terjaga dimulai dari proses tahapan berjalan hingga selesai pelaksanaan Pilkada. Karena ASN adalah sebagai teladan bagi masyarakat desa dan kota.
Agar tidak terjerumus dalam politik praktis dan menjaga komitmen ASN, maka harus berpedoman pada aturan Menpan RI. Apa lagi ikut bermain, menabur janji berantai yang kosong dan akhirnya berdampak pada konsekwensi hukum sehingga ASN harus dicopot.

Selain itu, dia juga meminta kepada semua calon kepala daerah supaya tidak memberikan janji atau menggoda para ASN dengan iming-imingan jabatan yang sangat strategis. Karena banyak bantuan tidak tersalurkan lantaran sinyal tabur janji polik.

"Dengan ada ketegasan penerapaan dan implemetansi metode MCP KPK khususnya pada area manajemen ASN.  maka ASN harus kembali pada titik nol tobat nasuhah. artinya jangan lagi terlibat dalam politik praktis, karena tidak menguntungkan ASN," pintahnya.

Karena saat ini, kata Kadri, rekrutmen jabatan eselon II, III dan IV menggunakan metode kompetensi yang profesional terukur, ternilai dan akuntabel, tidak ada lagi jabatan titipan politik, semua akan ditelusuri dari hulu hingga hilir sesuai dengan MCP KPK prosedur manajemen ASN.

Untuk itu dia menegaskan, Bawaslu diharapkan adil dan jujur dalam mengawasi, jangan ada lagi seperti yang kemarin karena pengawas Pilkada harus adil dan jujur melaksanakan tugas agar lahirkan pemimpin bermartabat yang dicintai masyarakat. 

Dia juga berharap diera digital modern saat ini, petugas Bawaslu seperti Panwas di kecamatan agar supaya terus memantau zona yang dianggap wilayah rawan. Bila perlu zona zona tersebut dipasangkan kamera CCTV.

"Hindari perilaku betugas yang  tidak adil dan curang, itu merupakan potret perlilaku, yang bar-bar harus dihentikan. kita bertugas menjaga kedamaian bersama," tegas Asisten I Provinsi Maluku Utara (Malut) Kadri Laetje ketika dikonfirmasi media ini (24/8/2024) siang tadi.

Ditambahkan Kadri, metode MCP KPK pada area manajemen ASN dimonitoring secara komprehensif dan secara digital. Keterlibatan ASN yang berpolitik praktis tetap dipantau, atau melakukan intervensi terhadap masyarakat.

"Apalagi memberikan janji berupa bantuan atau proyek. Itu akan dipantau hingga menduduki jabatan. untuk itu ASN kembali bekerja sesuai tupoksinya sebagai abdi negara yang profesioanal dan kompetensi," pungkasnya.

ILON.Hi M Marsaoly.

Tags

Newsletter Signup

Untuk Berlangganan

Posting Komentar