Bimbingan Teknis Keterbukaan Informasi Publik dan Sidang Pengujian Konsekuensi Informasi yang di Kecualikan di Polda Maluku
Ambon - FBINEWS
Brigjen Pol Dodied Prasetyo Aji, S.I.K., M.H., selaku Ketua Tim Divhumas Polri membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keterbukaan Informasi Publik dan Sidang Pengujian Konsekuensi Klasifikasi Informasi yang Dikecualikan di Hotel Santika Premiere Ambon. Yang dihadiri oleh Kapolda Maluku yang diwakili oleh Irwasda Polda Maluku, Kombes Pol Martin Luther Hutagaol, S.I.K., beserta PJU Polda Maluku juga turut hadir dalam pembukaan acara tersebut.
Dalam Sambutannya Brigjen Pol Dodied menyatakan bahwa Pengujian terhadap Informasi yang Dikecualikan dapat dilakukan pada saat sebelum adanya informasi, saat adanya permohonan informasi, dan saat sidang sengketa informasi di Komisi Informasi. ""Hasil Sidang Uji Konsekuensi terhadap Informasi yang Dikecualikan berfungsi Sebagai Dasar Hukum bagi PPID di Jajaran Polda Maluku untuk menolak memberikan informasi yang dimohon oleh pemohon, ha tersebut juga untuk menghindari keberatan di tingkat PPID maupun Sengketa Informasi di Komisi Informasi di kemudian hari" ujar Brigjen Pol Dodied.*
Posting Komentar