MINUMAN KERAS MASIH BEREDAR BEBAS DI TAMBANG ILEGAL DESA KUSUBIBI
Halsel - Fbinews
Minuman keras ( Miras ) di duga kuat masih beredar di tambang ilegal desa kusubibi kecamatan bacan barat Kabupaten Halmahera Selatan ( Halsel ) Provinsi Maluku Utara ( Malut ) di kampung, tromol hingga di lokasi tambang ( Lobang ).
Pantauan media ini Sabtu tanggal 28/9/2024 terlihat di pegunungan tepatnya di lokasi penambang minuman keras masih beredar di secara bebas di hutan, itu dibuktikan dengan seorang pria stengah telanjang berbau alkohol dan menyisipkan pisau di pinggangnya.
Itu artinya minuman berbau alkohol atau minuman keras jenis cap tikus di duga ada oknum - oknum yang sengaja menjual minuman keras di lokasi penambang.
Bukan di pegunungan saja ( Lobang ) melainkan juga di tromol bahkan di kampung.
Salah satu pengusaha sembilan bahan pokok saat di temui membenarkan bahwa, memang betul minuman keras masih beredar secara bebas di desa kusubibi enta siapa yang memasok nya, bahkan setiap ada pesta Miras selalu dan ledis - ledis pun selalu bergentayangan ucap pengusaha sembilan bahan pokok itu.
Di tempat yang berbeda, salah satu anggota BPD mengatakan bahwa, lemah nya ketua adat sehingga miras selalu beredar di desa kusubibi secara bebas, bahkan ketua Adat juga sering duduk dengan penjual miras dan ngobrol bersama - sama ucapnya.
Tambang ilegal desa kusubibi selalu memakan korban alias maninggal, dan diduga juga pengaruh minuman keras Miras. Miras kalau dibiarkan terus - menerus beredar di desa kusubibi, yakin dan percaya korban akan bertemba lagi, dan bukan mati akibat longsor atau tertimbun di lobang tetapi bisa saja karena penikaman dengan senjata tajam sesama penambang.
LSM Tamperak Halmahera Selatan, menghimbau kepada pihak kepolisian, TNI dalam hal ini Kapolres Halmahera Selatan dan Dandim 1509 labuha agar segera memerintahkan jajarannya untuk memperketat penjagaan atau mengawasi pelabuhan dan memeriksa barang di setiap kapal serta spit yang hendak merapat di pelabuhan kusubibi.
LSM Tamperak juga Meminta kepada Kapolres Halmahera Selatan untuk segera mnerjunkan jajaran nya agar memeriksa miras di setiap pengusaha sembako yang ada di kampung, tromol maupun di lokasi penambang dan bukan pengusaha saja Tromol juga harus di periksa ini semata - mata untuk menjaga kenyamanan bersama di desa kusubibi.
Menurut ketua LSM Tamperak Halmahera Selatan "Latif Al Argam Maruapey" menyarangkan kepada Pemerintah daerah, Kapolres halmahera selatan agar tambang ilegal desa kusubibi di tutup dulu untuk di lakukan pendataan kembali setiap penambang dan pengusaha.
Dan setiap penambang harus diberikan kartu pengenal dari pemerintah desa kusubibi, gunanya untuk mengontrol setiap penambang yang masuk.
Saran LSM Tamperak kepada kepala desa kusubibi agar segera menggantikan ketua Adat ( Hi Sadek ) karena dinilai kurang mampu. ( Tim/Red )
Posting Komentar