Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan Diduga Mengabaikan Perusahaan Daerah (Perusada) Perikanan di Desa Sayoang, Kecamatan Bacan Timur
Halsel - FBINEWS
Selama lima tahun terakhir, perusahaan daerah (Perusada) yang bergerak di sektor perikanan di Desa Sayoang, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), diduga mengalami pengabaian oleh pemerintah daerah. Hal ini berpotensi merugikan masyarakat lokal yang bergantung pada kegiatan perikanan untuk mencukupi kebutuhan ekonomi mereka. Padahal, keberadaan Perusada ini seharusnya dapat menjadi salah satu pilar penting dalam perekonomian daerah, terutama di sektor perikanan yang menjadi salah satu sumber pendapatan utama masyarakat di wilayah tersebut.
Perusada Perikanan di Desa Sayoang memiliki potensi besar untuk mengembangkan sektor perikanan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar. Wilayah Kecamatan Bacan Timur yang kaya akan sumber daya alam, terutama laut, seharusnya menjadi lahan subur bagi perkembangan industri perikanan, baik itu di sektor penangkapan ikan, pengolahan hasil laut, maupun pengembangan produk olahan perikanan. Namun, dengan dibiarkannya Perusada ini tidak berfungsi selama lima tahun terakhir, potensi tersebut tidak dimanfaatkan secara optimal.
Desa Sayoang, yang merupakan salah satu daerah pesisir di Kabupaten Halmahera Selatan, memiliki tradisi panjang dalam bidang perikanan. Masyarakat setempat sudah lama mengandalkan hasil laut sebagai sumber pendapatan utama mereka. Oleh karena itu, Perusada yang dibentuk seharusnya dapat menjadi lembaga yang memberikan dukungan baik dari sisi permodalan, pelatihan, maupun pemasaran produk perikanan. Sayangnya, kondisi Perusada yang terbengkalai ini menandakan adanya kelalaian dalam perencanaan dan pengelolaan dari pihak pemerintah daerah.
Pengabaian terhadap Perusada Perikanan di Desa Sayoang berpotensi menyebabkan kerugian yang cukup besar bagi masyarakat setempat. Dengan tidak berfungsinya Perusada, para nelayan dan pelaku usaha perikanan lainnya kehilangan akses terhadap dukungan yang seharusnya diberikan oleh perusahaan daerah tersebut. Salah satunya adalah akses terhadap fasilitas dan infrastruktur yang seharusnya mendukung proses produksi dan distribusi hasil laut, seperti tempat penampungan ikan, sarana pengolahan, serta fasilitas pemasaran yang bisa meningkatkan daya saing produk lokal.
Selain itu, ketidakberfungsian Perusada ini juga dapat menghambat penciptaan lapangan kerja baru di sektor perikanan. Padahal, sektor ini dapat menyerap banyak tenaga kerja lokal, terutama di desa-desa pesisir. Dengan tidak adanya perhatian dari pemerintah daerah, masyarakat menjadi lebih bergantung pada kegiatan perikanan yang sifatnya lebih tradisional dan kurang efisien, yang pada gilirannya berdampak pada pengurangan pendapatan dan kualitas hidup mereka.
Sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pengelolaan perusahaan daerah, pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan seharusnya memiliki perhatian lebih terhadap keberlanjutan dan kemajuan Perusada. Pembentukan perusahaan daerah ini sesungguhnya merupakan upaya pemerintah untuk memaksimalkan potensi sumber daya alam yang dimiliki daerah. Oleh karena itu, pengabaian terhadap Perusada, baik dalam hal pengelolaan maupun pengawasan, mencerminkan kurangnya komitmen dari pemerintah daerah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat, terutama di sektor yang sangat potensial seperti perikanan.
Dari perspektif pemerintahan, seharusnya ada evaluasi yang jelas terkait penyebab tidak berfungsinya Perusada Perikanan ini. Apakah ada masalah manajerial internal yang menghambat operasional perusahaan tersebut? Ataukah memang ada masalah eksternal yang membuat sektor perikanan di Desa Sayoang tidak berkembang? Pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi menyeluruh untuk mengetahui akar masalah dan merancang solusi yang tepat.( N matoro )
Posting Komentar