-->

Keluarga Minta Kapolres Halsel Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pengeroyokan Anak Dibawa Umur


Ternate – Fbinews.net 

Kasus pengeroyokan kembali terjadi pada anak yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) berusia sekitar (16) tahun di Desa Kawasi Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) yang dilakukan kurang lebih oleh 7 orang pemuda, salah satunya bernama Jul.

Dengan adanya kasus pengeroyokan tersebut, di tanggal 26 November 2024, korban anak dibawa umur berinisial FS (16) tahun langsung mendatangi Polres Labuha Halmahera Selatan (Halsel) untuk membuat laporan Polis (LP) atas dugaan Tindak Pidana Penganiyaan dan Pengeroyokan dengan Nomor: STPL/61/XI/2024/SPKT.

Pengeroyokan yang dilakukan oleh Jul dan teman-teman lainnya kepada FS (Korban) itu terjadi pada tanggal 26 November 2024 sekitar pukul 19.00 WIT. 

Olehnya itu keluarga korban, Mirjan Marsaoly meminta agar laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh penyidik Polres Halmahera Selatan (Halsel).

Bukan hanya itu, Mirjan yang selaku keluarga korban juga mempertayakan kenapa pihak penyidik Polres Halsel belum mengamankan para pelaku, sedangkan bukti-bukti sudah jelas baik visum maupun saksi-saksi.

"Akibat perbuatan para pelaku sangat merugikan korban yang mengalami penderitaan fisik seperti bawah mata kiri korban sobek serta hidung mengalami luka sobek yang sangat parah," jelas Mirjan Marsaoly pada media ini, Saptu (14/12/2024).

Perbuatan para pelaku, kata Mirjan, dapat dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) Jo Pasal 170 KUHPidana. Untuk itu Mirjan sebagai keluarga korban meminta agar kasus ini harus menjadi atensi serius oleh bapak Kapolres Halsel AKBP Hendra Gunawan, biar secepatnya memproses para pelaku dan para pelaku segera dilakukan penahanan.

Sebab dugaan kami keluarga korban, sampai saat ini para pelaku masih berkeliaran bebas diluar, seakan-akan merasa ada perlindungan dan kebal hukum sehingga masih bebas berkeliaran begitu saja tanpa merasa bersalah atas perbuatan mereka. 

Jadi kami dari pihak keluarga korban meminta agar kasus ini ditangani secara serius, karena kami tidak ingin ada terjadi konflik berkelanjutan antara keluarga korban dan pelaku. 

"Kami sebagai keluarga korban meminta pada Kapolres Halsel agar kasunya segera diproses biar korban bisa mendapat kepastian hukum terkait dengan laporan polisi yang telah dimasukan," tutupnya. 

ILON.HI MUHAMMAD M.MARSAOLY

 Advertisement Here
 Advertisement Here