Surat Pernyataan Penyerahan Penuh Tindak Lanjut Persoalan Terkait Tuduhan Penggelapan Dana Desa dan Dana Masjid Desa Kusubibi
Halsel - FBINEWS
Dengan ini, saya, Nama Kepala Desa Kusubibi, Kecamatan bacan barat Kabupaten Halmahera selatan menyatakan bahwa saya menyerahkan sepenuhnya kepada Kuasa Hukum yang telah saya tunjuk untuk menanggapi dan mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan terkait tuduhan penggelapan dana desa dan dana masjid yang terjadi di Desa Kusubibi.
Adapun tuduhan yang berkembang berkaitan dengan penggunaan dana desa dan dana masjid desa Kusubibi tersebut, saya merasa perlu untuk memberikan penjelasan lebih lanjut. Sejak awal, segala kebijakan yang diambil dalam pengelolaan dana desa dan dana masjid di Desa Kusubibi selalu berlandaskan pada aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Setiap penggunaan dana tersebut dilakukan dengan transparansi, dan segala bentuk pertanggungjawaban dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Namun demikian, saya menyadari bahwa dalam pengelolaan dana desa maupun dana masjid tersebut, mungkin terdapat pihak-pihak yang merasa dirugikan atau kurang puas dengan pelaksanaan yang ada. Oleh karena itu, saya menganggap penting untuk memberikan kesempatan bagi pihak yang merasa dirugikan untuk menyampaikan pendapat atau keberatannya sesuai dengan jalur yang benar.
Sebagai Kepala Desa Kusubibi, saya bertanggung jawab penuh atas jalannya pemerintahan desa, termasuk pengelolaan dana desa dan dana masjid yang merupakan amanah dari negara dan masyarakat. Saya tidak akan melindungi pihak-pihak yang terbukti melakukan tindakan yang melanggar hukum atau merugikan kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, dalam menghadapi tuduhan penggelapan yang telah muncul, saya merasa bahwa langkah yang terbaik adalah menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak yang berkompeten dalam bidangnya, yaitu Kuasa Hukum yang saya tunjuk.
Dengan menyerahkan sepenuhnya kepada Kuasa Hukum, saya berharap segala persoalan yang timbul terkait dana desa dan dana masjid dapat diselesaikan dengan adil, transparan, dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Saya percaya bahwa melalui proses hukum yang berjalan dengan baik, akan terungkap fakta-fakta yang sesungguhnya mengenai tuduhan penggelapan yang ditujukan kepada saya.
Tuduhan yang beredar mengenai penggelapan dana desa dan dana masjid ini tentunya merugikan nama baik saya sebagai Kepala Desa, serta pihak-pihak lain yang terkait. Untuk itu, saya berharap proses hukum dapat berjalan dengan sebaik-baiknya agar semua pihak yang terlibat mendapatkan keadilan. Saya juga berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan pihak berwajib dan pihak terkait lainnya guna membuktikan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar.
Saya ingin menegaskan bahwa segala tindakan yang saya ambil sebagai Kepala Desa selalu berlandaskan pada asas transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab. Saya tidak pernah berniat untuk menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat dan pemerintah dalam mengelola dana desa maupun dana masjid. Semua anggaran yang diterima desa, baik untuk pembangunan, pemberdayaan masyarakat, maupun keperluan lainnya, telah dikelola dengan prinsip-prinsip yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sehubungan dengan hal ini, saya menyerahkan sepenuhnya kepada Kuasa Hukum untuk mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan, termasuk menanggapi tuduhan-tuduhan tersebut, melakukan klarifikasi, serta memberikan bukti-bukti yang mendukung keberadaan saya yang tidak bersalah. Saya juga berharap agar seluruh proses hukum dapat berjalan secara profesional dan sesuai dengan prosedur yang berlaku, sehingga pada akhirnya semua pihak dapat memperoleh kejelasan dan kebenaran yang sesungguhnya.
Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sebenar-benarnya, sebagai bentuk penyerahan penuh atas tanggung jawab hukum saya kepada Kuasa Hukum yang saya percayakan untuk menangani perkara ini. Saya berharap proses ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan keadilan yang seadil-adilnya bagi semua pihak yang terlibat.( N matoro)
Posting Komentar