-->

Uang Korupsi Miliaran Berhasil Dikembalikan Polda Malut ke Negara


TERNATE – Fbinews.net 

Sebesar Rp 9,6 miliar kerugian negara dari kasus korupsi selama Tahun 2024 berhasil diselamatkan Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut) dan seluruh Polres Jajaran.

"Total potensi kerugian negara Rp 9,610.617.618, atau Rp 9,5l6 miliar tersebut merupakan hasil dari penanganan kasus korupsi di Ditreskrimsus Polda Malut dan Polres Jajaran. Ini merupakan prestasi yang harus diapresiasi," ucap Kapolda Malut, Irjen Pol Midi Siswoko, Senin (30/12/2024) pagi tadi.

Kapolda mengungkapkan, untuk jumlah kasus yang ditangani Ditreskrimsus dan Polres jajaran pada Tahun 2024 mencapai 142 kasus, atau turun sebanyak 28 kasus atau 16 persen dibanding tahun 2023.

Selanjutnya kata Midi, laporan kasus kejahatan yang dilaporkan pada tahun 2024 di Ditreskrimsus Polda Malut itu berasal dari 66 LP (laporan polisi), dengan rincian Subdit Indag 8 kasus, Fismondev 12 kasus, Tipidkor 11 kasus, Tipidter 10 kasus dan Tipidsiber 5 kasus.

"Mudah-mudahan dengan capaian kinerja dan penghargaan yang didapat ini tidak membuat anggota berpuas diri, tapi harus menjadi pemicu untuk bekerja lebih keras lagi dalam mengabdikan diri kepada masyarakat, bangsa dan negara," tutupnya mengakhiri.

ILON.HI MUHAMMAD.M. MARSAOLY

 Advertisement Here
 Advertisement Here