Kabar SIM Gratis Bikin Heboh, Ini Penjelasan Resmi Korlantas Polri
Jakarta - FBINEWS
Korlantas Polri menegaskan bahwa informasi mengenai layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis yang beredar di media sosial merupakan kabar bohong. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri, Kombes Dhafi, pada Kamis, 24 April 2025.
“Untuk SIM gratis itu tidak ada. Kalau ada yang memberi informasi lewat Instagram atau TikTok terkait SIM gratis, itu hoaks, tidak benar,” tegas Dhafi dalam keterangannya.
Menurut Dhafi, SIM bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bukti kemampuan seseorang dalam mengemudi. Ia menjelaskan bahwa kemampuan tersebut harus dievaluasi secara berkala seiring bertambahnya usia dan kemungkinan perubahan kondisi fisik maupun mental seseorang.
“Kalau secara psikologis harus diukur. Apakah dia masih mampu atau tidak. Mungkin beberapa tahun lagi pernah mengalami kecelakaan dan tidak mampu lagi mengendarai kendaraan bermotor,” jelasnya.
Berdasarkan peraturan perundang-undangan, lanjut Dhafi, pengemudi diwajibkan menjalani ujian ulang setiap lima tahun sekali. Ujian tersebut mencakup aspek psikologis dan kesehatan guna memastikan kelayakan seseorang dalam berkendara, demi keselamatan semua pihak.
“Diatur di Pasal 85, SIM harus diuji lagi setelah lima tahun. Psikologis dan kesehatannya diuji ulang karena ini menyangkut keselamatan dan nyawa orang lain. Jadi tidak ada yang namanya SIM seumur hidup,” ujarnya.
Selain sebagai bukti kemampuan mengemudi, SIM juga berfungsi sebagai data identifikasi yang dapat digunakan dalam proses penyidikan maupun penyelidikan. Oleh karena itu, keakuratan data dalam SIM sangat penting.
“Keakuratan data SIM dibutuhkan, misalnya dalam proses penyidikan jika seseorang terlibat masalah. Jadi SIM juga penting dalam proses identifikasi kendaraan dan pengemudinya,” jelas Dhafi.
Ia pun mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam menerima informasi di era digital. Dhafi menekankan pentingnya memverifikasi sumber informasi, terutama yang berkaitan dengan layanan kepolisian.
“Kalau ada informasi soal SIM gratis, cek dulu sumbernya. Kalau bukan dari akun resmi Korlantas Polri atau NTMC Polri, berarti informasi itu tidak benar,” pungkasnya.*
Posting Komentar