-->

Pengguna Nekat Gunakan Kelas TK untuk Konsumsi Sabu

 


Pelalawan - FBINEWS 

Pada hari Rabu, 23 April 2025, sekitar pukul 13.50 WIB, bertempat di Aula Teluk Meranti Polres Pelalawan, telah digelar Konferensi Pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang terjadi di wilayah hukum Polres Pelalawan, tepatnya di Kelurahan Langgam, Kecamatan Langgam.

Kegiatan konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri, didampingi oleh Kasi Humas Polres Pelalawan AKP Edy Harianto, dan Kapolsek Langgam IPDA Jerri Paulus Sinaga. Sebanyak kurang lebih 15 orang insan pers turut hadir untuk meliput jalannya konferensi pers.

Pengungkapan kasus ini berawal dari temuan alat hisap narkotika (bong) di salah satu ruang kelas TK Pembina, Kelurahan Langgam. Temuan ini memicu penyelidikan mendalam oleh Unit Reskrim Polsek Langgam bersama Satresnarkoba Polres Pelalawan, yang kemudian berhasil mengamankan seorang tersangka bernama M. Eldiansyah alias Iyan, 28 tahun, warga Kelurahan Langgam.

Tersangka ditangkap di kediamannya pada Minggu, 20 April 2025, sekitar pukul 22.00 WIB. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 12 paket sabu dengan berat kotor 1,70 gram, 1 bungkus plastik klip merah, 1 buah pipet sendok sabu, 1 botol plastik warna putih,1 unit handphone, dan 1 helai celana pendek warna coklat.

Dalam keterangannya, tersangka mengaku telah mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Langgam selama kurang lebih 6 bulan. Ia juga mengakui sabu diperolehnya dari seorang pengedar bernama Didit (saat ini masih dalam lidik).

Yang mengejutkan, tersangka juga membenarkan keterlibatannya dalam video viral yang memperlihatkan penggunaan sabu di ruang kelas TK Pembina Langgam. Ia mengakui memakai sabu bersama tiga rekannya, yakni Ryan, Bagas, dan Sabri (juga dalam lidik), saat bulan puasa, ketika anak-anak tidak bersekolah.

Saat ini, perkara tersebut masih dalam proses penyidikan oleh Unit Reskrim Polsek Langgam Polres Pelalawan. Kapolres Pelalawan menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkoba, terlebih yang melibatkan tempat pendidikan sebagai lokasi kejadian.*

 Advertisement Here
 Advertisement Here