Dua Pelaku Pembunuhan Penjaga Rumah di Sesetan Denpasar Dibekuk
Denpasar - Fbinews
Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan penjaga rumah di Jalan Gurita, Sesetan, Denpasar.Kedua pelaku dibekuk di wilayah Tapean, Bondowoso, Jawa Timur, pada tanggal Senin (26/5).
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy, membenarkan penangkapan itu.
"Kedua pelaku dibekuk di wilayah Tapean, Bondowoso, Jawa Timur, pada tanggal 26 Mei 2025, setelah melakukan aksi keji membunuh dan membakar korbannya di sebuah rumah kontrakan di Jalan Gurita, Sesetan, Denpasar pada tanggal 24 Mei 2025," ujarnya,Rabu (28/5/2025).
Setibanya di Bali, selanjutnya penanganan kasus tersebut dilimpahkan ke Polsek DenselPolresta Denpasar.
Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui perbuatannya dengan peran masing-masing. Pengakuan tersebut dikuatkan dengan keterangan saksi dan barang bukti yang ada. Status pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka: MBW (laki-laki, 33 tahun, asal Bondowoso) dan DAR (laki-laki, 24 tahun, asal Banyuwangi, Jatim).
"Untuk jenazah korban saat ini masih berada diRSUP Prof. Ngoerah (Sanglah)Denpasar. Para tersangka sudah ditahan di Rutan Polsek Densel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menjalani proses hukum lebih lanjut," terang Ariasandy
**
Posting Komentar