23 Kg Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi di Kalbar Dimusnahkan
Kalimantan Barat - Fbinews
Polda Kalimantan Barat melakukan memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan delapan kasus besar dalam beberapa bulan terakhir. Pemusnahan dilakukan di RS Bhayangkara Anton Soedjarwo, Pontianak, Kalimantan Barat.
Wakapolda Kalbar, Brigjen Pol. Roma Hutajulu, mengatakan bahwa seluruh kasus yang diungkap menggunakan modus operandi yang tergolong rapi dan modern.
Para pelaku memanfaatkan jasa pengiriman barang, sistem letak (jaringan terputus dan distribusi terputus), serta transaksi online guna menghindari pantauan petugas.
“Secara keseluruhan modus operandi yang dilakukan para tersangka adalah bertransaksi narkotika, baik jenis shabu maupun ekstasi, dengan cara menggunakan jasa pengiriman barang, sistem letak, dan jual beli secara online. Dengan maksud agar transaksi tidak diketahui oleh masyarakat maupun petugas Polri,” jelasnya, Rabu (16/7/25).
Roma Hutajulu mengungkap total barang bukti yang berhasil diamankan dari seluruh kasus mencapai 27.167,32 gram sabu dan 2.367 butir ekstasi.
"Sebanyak 3.749,25 gram sabu telah lebih dahulu dimusnahkan, sehingga sisanya sebanyak 23.418,07 gram sabu dan 2.367 butir ekstasi disisihkan untuk kebutuhan pengujian dan persidangan," ungkapnya.
Sementara itu, imbuhnya, barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 23.369,74 gram sabu dan 2.359 butir ekstasi.
Roma Hutajulu menyebut, Dengan mengacu pada estimasi bahwa 1 gram sabu dapat digunakan oleh 8 orang dan 1 butir ekstasi untuk 2 orang, maka jumlah jiwa yang berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan mencapai 222.072 jiwa.
Akibat perbuatannya, tegas Roma Hutajulu, para tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) dan/atau Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancaman hukuman bagi mereka berupa pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana paling lama 20 tahun serta denda maksimal Rp10 miliar, ditambah sepertiga dari jumlah tersebut karena berat barang bukti yang tergolong besar," pungkasnya.
**
Posting Komentar