3.078 Kasus Narkoba di Sumut Terbongkar dalam Enam Bulan
Medan - Fbinews
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengungkap 3.078 kasus narkotika dengan total barang bukti lebih dari 1,6 ton narkoba berbagai jenis, serta menangkap 3.970 tersangka.
Pencapaian ini diungkap saat menggelar konferensi pers pengungkapan tindak pidana narkoba semester 1 2025 (1 Januari hingga 30 Juni 2025) serta pemusnahan barang bukti pada, Kamis (3/7/2025).
Dalam keterangannya, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menegaskan pengungkapan ini adalah hasil kerja keras dan sinergi lintas lembaga yang konsisten.
Masalah narkoba ini, kata Whisnu, merupakan atensi langsung dari Bapak Presiden RI Jenderal TNI (Purn.) Prabowo Subianto, Bapak Kapolri, dan Gubernur Sumut kepada kami sebagai aparat penegak hukum.
"Tahun 2023 kita mengamankan 1 ton sabu, tahun 2024 sebanyak 1,2 ton. Kini, hanya dalam enam bulan pertama 2025, kita sudah amankan 1,2 ton sabu. Total barang bukti narkoba seluruh jenis yang kita sita sudah lebih dari 1,6 ton,” beber Whisnu.
Whisnu menambahkan, dari keseluruhan barang bukti yang diamankan, diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 7,2 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba.
“Ini menjadi kebanggaan dan sekaligus tekad kami. Polda Sumut berkomitmen kuat untuk memberantas narkoba. Tidak ada kompromi. Kita ingin keluar dari peringkat satu sebagai daerah rawan narkoba. Maka kita hajar terus,” kata Whisnu.
Whisnu juga menyebutkan, upaya tersebut menindaklanjuti arahan tegas Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo untuk memerangi narkoba secara total, dari hulu ke hilir, baik sisi pasokan (supply) maupun permintaan (demand).
“Polri bersama TNI, Kejatisu, dan Pengadilan Tinggi telah menyatakan komitmen bersama: terhadap narkoba, kita tidak main-main. Semua yang terlibat akan ditindak tegas,” tegas Whisnu.
Diakhir, polisi melakukan pemusnahan narkoba sebagai wujud komitmen dari Polda Sumut dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan aman, serta sebagai bentuk akuntabilitas. Pihanya juga mengingatkan masyarakat agar melaporkan segala bentuk peredaran narkoba dan premanisme.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan masyarakat dan media. Bersama, mari kita terus perangi narkoba, demi masa depan generasi bangsa yang bersih dan kuat,” pungkas Whisnu.
Untuk diketahui, keseluruhan barang bukti dimusnahkan antara lain, 1.163 kg Sabu, 267 kg Ganja, 189.975 butir Ekstasi, 6.071 batang Pohon Ganja, 6 hektare Ladang Ganja, 2 kg Kokain, 94.237 butir Pil Happy Five, 60.000 buah Cartridge vape mengandung narkotika golongan I, 5.393 buah Liquid vape mengandung zat berbahaya (Metomidate dan Etomidate), 50 botol Happy Water dan Produk olahan pabrik tak sesuai standar keamanan dan kesehatan sebanyak 10.131 kemasan berbagai merek.
**
Posting Komentar