Kasus Penimbunan Beras di NTB Jadi Atensi Penegak Hukum
Mataram — Fbinews
Kapolda NTB Irjen Pol Hadi Gunawan, menegaskan komitmennya dalam menangani kasus penimbunan beras yang terjadi di wilayah NTB. Penegasan tersebut disampaikan menyusul ditemukannya sejumlah indikasi adanya praktik penimbunan bahan pokok, khususnya beras, oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Kami tidak akan mentolerir praktik-praktik yang merugikan masyarakat, terlebih terkait bahan kebutuhan pokok. Penimbunan beras adalah tindakan yang sangat merugikan dan bisa berdampak pada ketahanan pangan serta stabilitas harga,” tegas Kapolda NTB di Mataram, Rabu (23/7/2025).
Kapolda NTB menyampaikan bahwa jajaran kepolisian telah membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap para pelaku penimbunan. Tim ini bekerja sama dengan instansi terkait seperti Dinas Perdagangan, Bulog, serta Satgas Pangan untuk memastikan distribusi beras tetap berjalan lancar dan harga tetap stabil.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh isu kelangkaan yang tidak benar. Masyarakat juga diharapkan melapor jika menemukan dugaan praktik penimbunan atau distribusi tidak wajar,” tambahnya.
Sejauh ini, beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat penimbunan telah diselidiki. Proses hukum akan ditegakkan secara tegas kepada siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum terkait distribusi dan stok pangan.
Kapolda juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan tokoh daerah untuk turut serta dalam pengawasan bersama, guna memastikan ketersediaan dan keterjangkauan harga beras bagi masyarakat NTB tetap terjaga.
Langkah tegas ini merupakan bentuk komitmen Polda NTB dalam menjaga stabilitas sosial dan ekonomi daerah, serta mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam menjaga ketahanan pangan nasiona
Posting Komentar