News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Beras Tak Sesuai Mutu di NTB, Satu Tersangka Resmi Ditetapkan

Beras Tak Sesuai Mutu di NTB, Satu Tersangka Resmi Ditetapkan

 



NTB - FBINEWS 

Polda NTB melalui Satgas Pangan Ditreskrimsus resmi menetapkan seorang warga Lombok Tengah berinisial NA (40) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengoplosan beras tak sesuai mutu bermerek palsu yang berhasil diungkap beberapa waktu lalu.


Direktur Reskrimsus Polda NTB, Kombes Pol FX Endriadi dalam keterangan resminya pada Rabu (6/8/2025) mengatakan, penetapan ini dilakukan usai gelar perkara bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Perum Bulog pada Selasa (5/8/2025) lalu.


Tersangka NA berasal dari Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, diduga kuat telah mengedarkan beras dengan kualitas rendah yang dikemas ulang menggunakan merek dagang populer seperti SPHP, BERASKITA, dan BERAS MEDIUM.


Sebelumnya, kasus ini terbongkar berawal dari laporan warga yang merasakan adanya penurunan kualitas beras bermerek di pasaran. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Tim Satgas Pangan Polda NTB dengan melakukan penyelidikan ke sejumlah toko dan pasar di wilayah Mataram dan sekitarnya.


“Tersangka kini telah resmi ditetapkan dan akan menjalani pemeriksaan lanjutan. Proses penyidikan masih terus kami kembangkan,” ujarnya.


Endriadi menjelaskan pelaksanaan gelar perkara yang melibatkan berbagai pihak memperkuat legalitas proses penetapan tersangka. Selanjutnya, penyidik akan mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam rantai distribusi beras oplosan tersebut.


Diakhir, Endriadi mengimbau agar masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam memilih produk pangan. Warga juga diminta agar dapat segera melapor ke pihak berwajib apabila menemukan atau mencurigai aktifitas serupa atau pelanggaran lain yang merugikan konsumen.


“Jika masyarakat menemukan indikasi seperti kemasan rusak, kualitas butir beras tidak sesuai standar merek, atau terkait kesesuian harga pasar dapat segera melapor ke Satgas Pangan Polda NTB atau aparat kepolisian serta instansi terkait,” pungkasnya.


Penanganan kasus ini menjadi bukti komitmen aparat penegak hukum dalam melindungi konsumen dari praktik curang dalam distribusi bahan pangan. Hingga kini, kasus ini masih berada dalam pengawasan ketat pihak kepolisian bersama instansi terkait.

** 

Tags

Newsletter Signup

Untuk Berlangganan

Posting Komentar