Jelang Festival Pacu Jalur 2025, 223 Rakit Dimusnahkan dan 15 Tersangka Diamankan Dalam Operasi PETI di Riau
Pekanbaru – Fbinews
Menjelang Festival Pacu Jalur 2025, Polda Riau menggelar operasi selama 14 hari untuk menindak Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi. Hasilnya, 15 tersangka diamankan dan 223 rakit atau dompeng penambangan ilegal dimusnahkan.
Kapolda Riau Herry Heryawan menegaskan, operasi ini merupakan bentuk komitmen melindungi lingkungan sekaligus menjaga kualitas air Sungai Batang Kuantan yang menjadi arena Pacu Jalur. “Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik ilegal ini. Penegakan hukum akan terus dilakukan demi menjaga lingkungan dan masyarakat,” ujarnya, Kamis (14/8/2025).
Selama operasi yang berlangsung 31 Juli–13 Agustus 2025, Ditreskrimsus Polda Riau mengungkap satu kasus dengan tiga tersangka, sementara Polres Kuansing mengungkap lima kasus dengan 12 tersangka. Barang bukti yang disita antara lain emas, mesin penambangan, pipa selang, air raksa, timbangan digital, dan uang tunai Rp6,2 juta.
Operasi ini mendapat apresiasi pegiat lingkungan dan warga setempat yang selama ini resah dengan dampak PETI seperti pencemaran sungai dan kerusakan ekosistem. Polda Riau memastikan patroli akan berlanjut untuk mencegah penambangan kembali.
Festival Pacu Jalur akan digelar 20–24 Agustus 2025 di Tepian Narosa, Teluk Kuantan. Acara ini rencananya dihadiri Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, serta menarik perhatian influencer dan YouTuber mancanegara.
**
Posting Komentar