Kuburan di Kota Ternate Digali Biddokkes Polda Malut dan Dokter Forensik Pusdokes Polri
Ternate- –Fbinews.net
Kepolisin Daerah (Polda) Maluku Utara melalui Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) bersama Dokter Forensik dari Pusdokes Polri menggelar exhumasi (gali kubur) makam dari satu korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Exhumasi tersebut berlokasi di pemakaman keluarga korban yang berada di RT 12 RW 05 Kelurahan Toboleu, pada Sabtu (2/8/2025) pagi sekitar pukul 10 Wit sampai selesai.
Kepada wartawan, Kabiddokkes Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Dr Robert Apriyadi M.M menjelaskan, bahwa kasus KDRT ini peristiwanya terjadi pada 9 Mei 2025 lalu, atas peristiwan bahasa ini korban KDRT mengalami penganiaan berat hingga meninggal dunia.
"Iya kita gelar ehhumasi yang dipimpin langsung Dokter Forensik Pusdokes Polri Bapak dr. Wahyu Spf," ucapnya kepada wartawan usia kegiatan.
Adapun kejadiannya, Polda mengungkapkan bahwa kronologis tersebut pada Jumat 09 Mei 2025, pukul 14.00 Wit, tersangka H bersama istri sedang melaksanakan makan siang. Setelah itu tersangka dan almarhumah istrinya masuk ke kamar lalu berbaring-baring sambil bercerita, kemudian tersangka memberitahu kepada istri kalau tersangka membutuhkan uang dengan senilai Rp. 500.000.00.
"Tersangka sampaikan butuh uang itu dengan bahasa, ma minta doi lima ratus mau kirim Hascika pe doi ujian," ungkapnya
Uang tersebut, untuk membiayai anak dari istri pertama tersangka bernama Hascika yang akan melaksanakan ujian sekolah (SD) pada tanggal 14 Mei 2025. Mendengar hal tersebut korban RL atau sang istri langsung mengeluarkan kata dengan bahasa “ambe doi itu la kirim samua sudah", korban pun langsung keluar menuju ruang tamu depan kamar dan tidur berbaring beralas karpet.
Kemudian tersangka bangun dan keluar menghampiri korban yang saat itu berbaring di ruang tamu depan kamar, disitulah terjadi adu mulut antara tersangka dengan korban. Selanjutnya sang suami atau tersangka ini mengeluarkan memaksa korban untuk berikan uang dengan bahasa "mari suda doi lima ratus saja kong" Namun korban tidak menanggapi dan langsung berdiri dan pergi ke dapur.
Karena tak direspon tersangka kembali menghampiri korban ke dapur tepatnya di samping meja makan, di tempat ini kembali terjadi adu mulut yang kedua kalinya.
"Disitu mereka berdua adu mulut yang ke 2 kalinya kemudian korban mengeluarkan bahasa yang membuat tersangka tersulut emosi dengan kata “ambe cika la urus pe ngana suda” mendengar perkataan tersebut tersangka langsung menggertak korban dengan cara mau memukuli korban," jelasnya.
Nah, lanjutnya saat itu juga korban langsung mengambil sebilah parang berukuran 40 cm yang terselip berada di dekat samping meja makan dan bergerak menuju ke arah tersangka lalu korban langsung mengayunkan sebilah parang menggunakan kedua tangan ke arah kepala tersangka. Melihat ayungan parang tersebut dalam posisi berdiri tersangka lalu memegang ke kedua tangan korban.
Setelah memegang tangan korban, tersangkan mengarahkan sebilah parang kepada korban dan langsung memotong kepala korban dengan sebilah parang tersebut, sehingga mengenai ke kepala korban sebanyak 2 kali. Lalu korban berteriak kesakitan tapi tersangka malah mendorong korban ke belakang hingga korban tersungkur dan kepala bagian belakang terbentur mengenai kursi kayu berukuran 30 cm persegi.
Akibat kejadian itu, korban terbaring lemah tak berdaya hingga tidak sadarakan diri. Namun tersangka masih belum puas, dan kembali melakukan tendangan ke arah belakang punggung korban sebanyak 2 kali.
Melihat kondisi korban yang tersungkur dan terbaring tak sadarkan diri, tersangka langsung meninggalkan korban pergi menuju ke kamar depan. Selang beberapa menit tersangka kembali menghampiri korban, melihat korban sudah bersimpah darah pada sekujur kepala dan di lantai. Tersangka pun panik dan segera menggantikan pakaian korban lalu membersihkan darahnya dan langsung mengangkat korban melewati pintu samping keluar membawa korban.
Tersagka membawa korban menggunakan motor yamaha NMAX 155 dengan cara memangku korban menghadap ke arah tersangka dari depan menuju ke puskesmas pulau Gebe yang berjarak sekitar 1 kilo dari rumah tersangka untuk mendapat perawatan dari pihak puskesmas.
Setelah tersangka mengantarkan korban ke puskesmas, tersangka menemui petugas puskesmas dan menyampaikan bahwa korban mengalami benturan. Selain itu tersangka juga menyampaiakan ke petugas kalau korban mengalami kecelakaan lalulintas, sesudah itu tersangka langsung kembali ke rumah untuk menggantikan baju kaos dan celana.
"Setelah menggantikan pakaiannya, tersangka langsung menuju ke kantor Polsek pulau Gebe untuk mengakui penganiayaan yang telah ia lakukan kepada korban yang sementara di rawat di puskesmas, sehingga tersangka langsung menyerahkan diri di hadapan anggota Polsek pulau Gebe," tutup mengakhiri.
ILON.HI MUHAMMAD M.MARSAOLY
Posting Komentar