Modus Ganjal ATM, Empat Pelaku Pencurian Diringkus di Tiga Lokasi Berbeda
Sumut – Fbinews
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara membongkar sindikat pencurian dengan pemberatan lintas provinsi yang menggunakan modus ganjal ATM. Aksi para pelaku terbongkar usai menguras saldo rekening korban hingga ratusan juta rupiah.
Sindikat ini beroperasi di Medan, Riau, dan Tangerang Selatan, dengan target korban acak di fasilitas ATM umum. Salah satu kasus menimpa warga Medan berinisial LS yang kehilangan saldo rekening sebesar Rp706 juta usai bertransaksi di galeri ATM SPBU Selayang pada 20 Februari 2025.
Modus yang digunakan adalah menyiapkan tusuk gigi modifikasi untuk mengganjal slot kartu ATM. Saat kartu korban gagal terbaca, salah satu pelaku berpura-pura membantu lalu menukar kartu dengan kartu modifikasi sambil menghafal PIN korban. Uang korban kemudian ditarik di ATM lain beberapa jam setelah kejadian.
“Pelaku beraksi secara berkelompok, ada yang bertugas mengganjal mesin, menukar kartu, mengawasi lokasi, hingga menarik uang tunai. Modus ini sudah mereka jalankan di berbagai daerah,” ungkap Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh dalam konferensi pers di Medan, Minggu (10/8/2025).
Polisi menangkap empat tersangka, yakni MD alias K (otak pelaku), HH alias M, HS alias B, dan PS alias P. Dua di antaranya merupakan residivis kasus serupa. Barang bukti yang disita meliputi puluhan kartu ATM modifikasi, alat pengganjal slot kartu, sepeda motor, serta pakaian yang digunakan saat beraksi.
Penangkapan dilakukan secara terpisah di Medan, Riau, dan Tangerang setelah penyelidikan intensif dan koordinasi lintas wilayah. Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 subsider Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman hingga sembilan tahun penjara.
**
Posting Komentar