Pelatihan Penanggulangan Karhutla Sumsel: Tekankan Deteksi Dini dan Koordinasi Lintas Sektor
Palembang, — FBINEWS.net
Dalam upaya memperkuat kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau, Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) secara resmi membuka Pelatihan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di GOR Jakabaring Sport City (JSC), Palembang, pada Selasa (5/8) pagi.
Pelatihan ini dibuka oleh Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Sumsel, Kombes Pol M. Anis Prasetyo, didampingi Direktur Kriminal Khusus Polda Sumsel, Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktabrianto. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menyosialisasikan langkah-langkah strategis penanganan Karhutla kepada seluruh jajaran kepolisian dan mitra terkait.
Dalam sambutannya, Kombes Pol Anis Prasetyo menjelaskan tujuh langkah penting dalam penanggulangan kebakaran hutan dan lahan. Yaitu deteksi dini, pemberitahuan cepat, evakuasi, pemadaman, pengawasan ketat, kerjasama lintas sektor, dan pencegahan berkelanjutan.
Deteksi Dini
Mendeteksi kebakaran sejak awal melalui sistem pemantauan yang efektif, dengan memperhatikan arah angin untuk menentukan strategi pemadaman yang aman dan efisien.
“Jangan melawan arah angin saat pemadaman, itu bisa membahayakan petugas,” tegasnya.
2. Pemberitahuan Cepat
Menyampaikan informasi kepada masyarakat dan pihak berwenang melalui berbagai saluran komunikasi, termasuk media massa, media daring, dan maklumat Kapolda Sumsel yang disebarluaskan secara masif.
3. Evakuasi
Melakukan evakuasi warga dan satwa liar dari lokasi terdampak, terutama di kawasan padat penduduk, guna mencegah jatuhnya korban jiwa.
4. Pemadaman
Melaksanakan pemadaman dengan alat yang memadai dan mudah dibawa ke daerah sulit dijangkau, untuk mempercepat penanganan di titik-titik api.
5. Pengawasan Ketat
Memantau area rawan terbakar, mengimbau masyarakat agar tidak membakar lahan atau menyalakan api unggun, dan memastikan petugas tidak lalai, termasuk dalam membuang puntung rokok.
6. Kerja Sama Lintas Sektor
Menjalin koordinasi yang solid antara kepolisian, pemerintah daerah, TNI, masyarakat, dan berbagai stakeholder lainnya.
7. Pencegahan Berkelanjutan
Meningkatkan kesadaran publik melalui edukasi dan sosialisasi terus-menerus agar masyarakat tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar.
“Penanggulangan Karhutla bukan hanya tugas aparat, tapi juga tanggung jawab kita bersama. Pencegahan yang dilakukan secara sadar dan kolektif adalah kunci utama,” tutup Kombes Pol Anis.
Pelatihan ini diharapkan menjadi langkah awal yang konkret dalam membangun kapasitas personel dan mempererat sinergi untuk mewujudkan Sumsel bebas asap.
Posting Komentar