News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Pengedar 10 Kg Sabu Jaringan Aceh–Palembang Diburu

Pengedar 10 Kg Sabu Jaringan Aceh–Palembang Diburu



Medan – Fbinews 

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara memburu pelaku peredaran 10 kilogram sabu-sabu yang diduga bagian dari sindikat narkotika lintas provinsi Aceh–Palembang, Sumatera Selatan.


“Kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya dan mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Rabu (13/8/2025).


Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan dua pria berinisial SB dan BJ di sebuah minimarket di Jalan Lintas Medan–Banda Aceh, Desa Gampong Aceh, Kecamatan Idi Rayeu, Kabupaten Aceh Timur, pada 8 Agustus 2025.


Dari keduanya, polisi menyita 10 kilogram sabu yang dikemas dalam koper biru di dalam mobil minibus, dua unit telepon genggam, dan uang tunai Rp850 ribu.


Hasil interogasi mengungkap, barang haram tersebut diperoleh dari BJ di Aceh atas perintah seorang berinisial P (DPO) untuk dikirim ke Palembang. Para tersangka dijanjikan upah Rp30 juta untuk setiap kilogram sabu yang berhasil dikirim, serta telah menerima uang jalan sebesar Rp5 juta dari pengendali jaringan.

** 

Tags

Newsletter Signup

Untuk Berlangganan

Posting Komentar