News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Usai Penyelidikan Intensif, Kasus Persekusi Remaja di Sukabumi Enam Tersangka Ditetapkan, Dua Buron

Usai Penyelidikan Intensif, Kasus Persekusi Remaja di Sukabumi Enam Tersangka Ditetapkan, Dua Buron




Sukabumi – Fbinews 

Satreskrim Polres Sukabumi menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus persekusi terhadap GS (16), remaja asal Desa Cikiray, Kecamatan Cikidang. Penetapan ini dilakukan usai penyelidikan intensif sejak Senin (11/8) malam hingga Selasa (12/8/2025) malam.


Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Hartono, mengatakan enam tersangka berinisial LK, GL, RD, UC, AE, dan AY. Dua di antaranya, LK dan GL, masih dalam pengejaran. “Keduanya terekam jelas dalam video kekerasan yang beredar,” ujarnya.


Sebelumnya, polisi memeriksa sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian. Dari hasil gelar perkara, status beberapa saksi dinaikkan menjadi tersangka. Hingga Selasa malam, pengejaran terhadap LK dan GL masih berlangsung.


Korban GS saat ini dirawat di RSUD Palabuhanratu. Ayah korban, Nandin Sallahudin, mengungkapkan putranya mengalami sakit kepala dan pandangan kabur sehingga harus menjalani observasi medis. “Dokter ingin memastikan kondisi anak saya lewat pemeriksaan lanjutan,” kata Nandin.

** 

Tags

Newsletter Signup

Untuk Berlangganan

Posting Komentar