Dengan Iming-iming Puluhan Juta, Seorang Pria di Tabanan Nekat Jadi Kurir Narkoba
Denpasar - Fbinews
Polda Bali mengamankan seorang pemuda asal Tabanan, Bali, yang nekat menjadi kurir narkoba jaringan lintas provinsi, pada Kamis (18/9/2025). Penangkapan dilakukan Selasa 16 september sekitar pukul 01.00 Wita, TKP seputaran Desa Nyitdah Tabanan.
Hal ini diungkap Dirresnarkoba Polda Bali, Kombes Pol Radiant dalam konferensi pers di Polda Bali, Kamis. Pemuda tersebut berinisial SIKK (25) asal Kediri, Tabanan.
“Dari tangan tersangka, Tim Dit Resnarkoba berhasil mengamankan barang bukti Narkotika jenis Sabu dengan berat total 1.454,02 Gram Netto dan Ekstasi sebanyak 390 butir dengan berat 155,57 Gram Netto,” ujarnya.
Radiant menyebut, dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui seluruh BB yang diamankan tersebut didapatkan dari seseorang yang bernama yang berada di luar Bali.
Tesangka juga mengakui sudah dua kali mengambil paket Narkotika dari S pertama bulan April 2025 diberikan Sabu 1 Kg, diambil di daerah Jimbaran. Selanjutnya dipecah dan diedarkan sesuai perintah S, dengan imbalan Rp 15 Juta.
Kedua, Agustus tersangka disuruh mengambil Narkotika sebanyak 2 Kg Sabu dan 1000 butir Ekstasi di daerah Jimbaran, kemudian dipecah dan diedarkan di daerah Kuta, Kedonganan, Jimbaran, Ungasan dan Pecatu dengan imbalan Rp 20 Juta.
“Dari keseluruhan BB Narkoba tersebut, diperkirakan mencapai harga 2,5 Miliar Rupiah dan berhasil menyelamatkan 533 jiwa generasi bangsa,” katanya.
Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yaitu menerima dan menjadi perantara dalam jual beli Narkotika golongan I, ancaman hukuman dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 6 Tahun dan paling lama 20 Tahun penjara dan pidana denda minimal satu Miliar Rupiah dan maksimal sepuluh Miliar Rupiah ditambah sepertiga.
Saat tersangka SIKK sudah ditahan di Rutan Polda Bali untuk mempertangungjawabkan perbuatannya dan pengembangan kasus untuk mengejar S sebagai DPO, yang diperkirakan berada di luar Bali.
“Kami mengimbau masyarakat, mari kita saling menjaga dan mengingatkan agar terhindar dari ancaman peredaran Narkoba, Polda Bali komitmen perang terhadap peredaran gelap Narkoba dan menindak tegas siapapun pelakunya,” tegas Radiant.
**
Posting Komentar