Empat Pemuda Penyusup Demo Ditangkap, Niat Lempar Molotov ke Gedung DPRD
Palembang – Fbinews
Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil menggagalkan upaya provokasi berbahaya dalam aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Kantor DPRD Provinsi Sumatera Selatan. Empat pemuda ditangkap setelah kedapatan membawa senjata tajam dan satu bom molotov rakitan saat mencoba menyusup ke barisan massa aksi.
Penangkapan terjadi sekitar pukul 13.30 WIB ketika petugas yang dipimpin Kasat Reskrim Polrestabes Palembang mengamankan jalannya demonstrasi. Gerak-gerik mencurigakan sejumlah pemuda membuat petugas melakukan pemeriksaan, hingga akhirnya ditemukan barang berbahaya.
Keempat pelaku diketahui berinisial FRA (21), FA (15), FSJ (16), dan MA (16). FRA menjadi pelaku utama yang membawa bom molotov di dalam tas ranselnya. Ia bahkan mengaku berniat melemparkannya ke arah gedung DPRD. Sementara tiga pelaku lain yang masih berusia di bawah umur kedapatan membawa berbagai senjata tajam, seperti pisau dan badik, dengan alasan “=untuk berjaga-jaga.
Kapolrestabes Palembang melalui Kasat Reskrim menegaskan bahwa tindakan tersebut sangat membahayakan keselamatan masyarakat dan merusak tujuan utama demonstrasi mahasiswa.
“Kami tidak akan mentolerir aksi provokatif yang berpotensi menimbulkan kerusuhan. Aksi unjuk rasa adalah hak setiap warga, namun harus dilakukan dengan tertib dan tanpa kekerasan,” tegasnya.
Akibat perbuatannya, FRA dijerat Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup. Sementara tiga pelaku lainnya terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara karena kedapatan membawa senjata tajam.
Kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak terprovokasi ajakan melalui media sosial yang berujung pada tindakan kriminal.
“Demonstrasi sah saja, tetapi jangan sampai ditunggangi pihak-pihak yang ingin membuat kekacauan,” tambah Kasat Reskrim.
**
Posting Komentar