Provokasi di Medsos Jadi Pemicu Aksi Kerusuhan di Sumsel
Palembang – Fbinews
Kerusuhan yang terjadi di Kota Palembang dan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) pada akhir Agustus lalu dipicu provokasi yang beredar di media sosial. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi dalam konferensi pers di Mapolda Sumsel, Kamis (18/9/2025).
"Ajakan dan hasutan di platform Instagram dan Facebook mendorong ratusan orang melakukan aksi perusakan dan pembakaran fasilitas umum," ujarnya.
Andi menjelaskan insiden itu berlangsung pada Minggu (31/8/2025) dini hari. “Sekitar pukul 02.30 WIB, Command Center Polda Sumsel memantau konvoi sekitar 500 sepeda motor bergerak ke depan Gedung DPRD Sumsel. Massa kemudian melakukan perusakan dan pembakaran,” jelasnya.
Dalam aksinya, massa merusak Gedung DPRD Sumsel, menyerang Mako Ditlantas Polda Sumsel, dan membakar sejumlah kendaraan dengan api langsung maupun bom molotov. Sebanyak 14 pos polisi lalu lintas dan 22 unit kendaraan roda empat maupun roda enam ikut menjadi sasaran.
Polisi bergerak cepat dan mengamankan 64 orang di lokasi. Pemeriksaan menunjukkan sebagian besar pelaku merupakan anggota kelompok balap liar yang terprovokasi unggahan ajakan di grup Instagram Plaju X Jakabaring serta konten provokatif di Facebook.
Andi menyebut, secara total, 90 orang diamankan, dengan 25 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, termasuk pelaku perusakan, penghasutan, dan penyusupan dalam unjuk rasa. Dua orang lainnya yang terbukti positif narkoba diserahkan ke yayasan rehabilitasi, sementara 63 orang dilepaskan karena tidak terbukti bersalah.
Andi menambahkan bahwa sehari setelah kerusuhan, unjuk rasa mahasiswa di Palembang berlangsung aman. Namun, ditemukan empat penyusup yang membawa senjata tajam dan bom molotov.
“Keempatnya langsung diamankan petugas,” tegasnya.
Di Kabupaten OKU, aksi anarkis pada 1 September 2025 juga merusak fasilitas umum, meski sebagian besar pelaku masih anak-anak. Dari 12 orang yang ditangkap, hanya satu orang dewasa yang ditetapkan sebagai tersangka.
Andi memastikan penyelidikan akan terus dikembangkan untuk menelusuri aktor intelektual di balik provokasi media sosial yang memicu kerusuhan.
**
Posting Komentar